Pemeintah Provinsi Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Untuk Jabatan Sekda

0

nataragung.id, Bandar Lampung – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk satu posisi jabatan Sekdaprov Lampung.

Informasi terkait seleksi ini diumumkan melalui laman resmi https://bkd.lampungprov.go.id pada Selasa (7/1/2025).

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 02/PANSEL-JPTM/I/2025, penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak hari ini 7 Januari hingga 21 Januari 2025.

Baca Juga :  Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Selanjutnya, Seleksi Administrasi (Rekam Jejak dilakukan pada 22–23 Januari 2025. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 24 Januari 2025.

Kemudian, uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 4–5 Februari 2025. Hasilnya akan diumumkan pada 18–19 Februari 2025.

Para calon juga harus mengikuti tahapan Penulisan Makalah pada 20 Februari 2025. Lalu, tahap wawancara: 21 Februari 2025.

Hasil Penulisan Makalah dan Wawancara akan diumumkan pada 24 Februari 2025. Selanjutnya, penyampaian Hasil Akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 28 Februari 2025.

Baca Juga :  Wagub Jihan Apresiasi Peran IPNU-IPPNU Lampung Dalam Menginisiasi Pengembangan Pusat Inkubator Bisnis Berbasis Pertanian Modern

Peserta yang ingin mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebagai berikut:

1. Daftar Riwayat Hidup

2. Surat Keterangan Rekam Jejak Jabatan

3. Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

4. Surat Keterangan Tidak Melanggar Disiplin

5. Surat Pernyataan Kesediaan untuk mengikuti proses seleksi.

6. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh peserta.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

7. Surat Pernyataan Tidak Terafiliasi dengan Partai Politik (Parpol).

8. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini