LSM PRO RAKYAT “Sambangi KPK” Saatnya Bersih-Bersih Lampung dari Koruptor

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Langkah tegas kembali ditunjukkan LSM PRO RAKYAT. Pada Jumat (6/2/2026) dan Senin (9/2/2026), lembaga swadaya masyarakat yang bergerak sebagai pengawasan publik tersebut melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta untuk berkoordinasi terkait dugaan penyimpangan anggaran di pemerintah daerah dan perilaku korupsi instansi vertikal di Provinsi Lampung.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian respon atas amanat Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa negara membutuhkan keberanian kolektif untuk melawan para “pencuri uang negara”.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa Lampung adalah salah satu daerah yang harus segera dibenahi karena sederet persoalan anggaran terus berulang dari tahun ke tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., Selasa (10/2/2026) kepada awak media.

Menurut Aqrobin AM kunjungan ke KPK bukan lagi sekadar laporan, melainkan koordinasi dan pengawalan langsung terhadap mandat publik agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Partai Golkar Benarkan Bupati Lampung Tengah Yang Kena OTT KPK Adalah Kadernya

“Amanat Presiden Prabowo sangat jelas, kita harus melawan pencuri uang negara. Itu sebabnya LSM PRO RAKYAT datang ke KPK RI untuk berkoordinasi agar pemerintah daerah dan instansi vertikal di Lampung tidak dibiarkan bermain-main dengan penggunaan anggaran negara. Provinsi Lampung tidak boleh menjadi surga bagi penyimpangan anggaran dan perilaku korupsi” tegas Aqrobin.

Ia menambahkan, pengawasan sipil bukan sekadar kontrol, tetapi bagian dari upaya menyelamatkan hak masyarakat yang selama ini sering dikorbankan oleh praktik koruptif.

Sementara itu Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa kunjungan selama dua hari tersebut merupakan salah satu langkah LSM PRO RAKYAT dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran serta perilaku instansi vertikal dalam menjalani Good Corporate Governance (GCG) di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Cagub-Cawagub Terpilih Mirza-Jihan Jemput Bola ke Pusat

“Kita tidak bisa lagi membiarkan penggunaan uang negara tanpa pengawasan ketat. Ini saatnya pembenahan menyeluruh. Kita membawa data, kita sama-sama menganalisis, dan memetakan dugaan pola penyimpangan anggaran di berbagai pemerintah daerah di Lampung. Dan salah satunya bagaimana instansi vertikal dalam melayani masyarakat Lampung. Selanjutnya semua kita serahkan ke KPK,” ujar Johan.

Dirinya menegaskan bahwa LSM PRO RAKYAT siap bekerja sama dengan KPK RI untuk langkah-langkah pencegahan dan monitoring, tindak lanjut, serta mendorong penindakan apabila telah ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Pada kesempatan itu LSM PRO RAKYAT juga menghimbau dan mengajak masyarakat sipil, organisasi dan lembaga masyarakat lainnya di Provinsi Lampung untuk semakin aktif terlibat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan instansi vertikal.

Terlebih, di Provinsi Lampung kerap menjadi sorotan karena kasus pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara juga perilaku korupsi di instansi vertikal.

Baca Juga :  BKN Gelar Rapat Zoom Bahas Nasib Honorer, Tenaga Honorer Bersiap Gelar Aksi Nasional

Dengan memperkuat sinergi antara organisasi dan lembaga pengawasan publik lainnya, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di daerah di Provinsi Lampung dan instansi vertikal juga dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Aqrobin dan Johan Alamsyah menyampaikan bahwa langkah ini bukan akhir, tetapi awal dari pengawasan masyarakat yang lebih sistematis. LSM PRO RAKYAT mengajak semua pihak, masyarakat Lampung, untuk lebih berani bersuara dan mendukung gerakan bersih-bersih dari segala bentuk perilaku korupsi selain penyimpangan penggunaan keuangan negara.

“Sudah saatnya kita benahi dan awasi, perilaku korupsi dan penyimpangan penggunaan uang negara, baik di pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Provinsi Lampung. Ini bukan sekadar tugas KPK RI atau APH lainnya, tetapi tugas kewajiban kita semua, dengar, lihat, ayo laporkan” tutup Aqrobin AM. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini