Judul Buku
Nama Penulis
M. Medani Bahagianda
ISBN
Dalam Proses
Sinopsis
Sumpah Uppu-Tuyuk (1692 M) merupakan ikrar perdamaian sakral antara marga Pubian BukukJadi dan Buay Beliuk di Lampung, yang berakar dari konflik sengketa lahan dan pelanggaran Pil Pesenggiri (martabat adat). Diprakarsai oleh tokoh penengah Minak Belalang Damai, ritual dilaksanakan di Way Sekampung. titik pertemuan spiritual tiga sungai, melalui:
- Penyatuan simbolik: Campur tanah wilayah, darah kerbau putih, dan pertukaran pusaka (keris Beliuk, tongkat BukukJadi).
- Ikrar filosofis: Mengikat nilai Nemui-Ngimah (keramahan) dan Sakai-Sambaian (gotong royong) dalam Kuntara Raja Niti.
- Dampak transformatif:
-
- Penyelesaian sengketa via Muakhi (musyawarah adat).
- Pembagian lahan komunal (sakaramou).
- Fusi budaya (bahasa, ritual, gelar hibrida). Perempuan (Isinuwo) berperan krusial sebagai penjaga dokumen sumpah dan memori kolektif. Sumpah ini menjadi model resolusi konflik berbasis kearifan lokal yang relevan hingga era modern, menegaskan: “Adat bukan peninggalan, tapi nafas identitas.
Cover Buku

