KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Sebagai Tersangka

0

nataragung.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sebagai tersangka dan langsung menggunakan rompi oranye usai penetapan tersebut.

Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lainnya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah.

Meski identitas para tersangka belum diungkap, KPK memastikan seluruh rincian informasi akan disampaikan pada konferensi pers Kamis (11/12/2025) sore.

Baca Juga :  Jonan ke Istana

“Seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif sejak semalam. Tunggu saja ekspose nya nanti sore,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Saat OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia emas.

Menurut Budi, OTT ini berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah. Pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan unsur swasta yang diduga terlibat dalam transaksi proyek tersebut.” (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini