LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Perkuat Kesadaran Hukum hingga Desa dan Kelurahan

0

nataragung.id, Lampung Selatan, 22 Desember 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN) terus memperluas perannya dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum nasional melalui pembentukan Kelompok Sadar Hukum (SADARKUM) serta Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Program tersebut menjadi langkah strategis LBHSMN untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah akar rumput, sekaligus mempertegas bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai seperangkat aturan, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hak, martabat, dan keadilan sosial.

Pembentukan SADARKUM dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dirancang sebagai pusat edukasi hukum masyarakat, layanan konsultasi hukum awal, serta sarana pendampingan warga dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Kehadiran pos bantuan hukum di lingkungan terdekat masyarakat diharapkan mampu memangkas jarak antara warga dengan layanan keadilan yang selama ini kerap sulit dijangkau.

Baca Juga :  TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

Pimpinan LBH Sahabat Masyarakat Nusantara, Sriyanto, menegaskan bahwa pembangunan kesadaran hukum harus dimulai dari tingkat paling dasar.

“Kesadaran hukum tidak lahir secara instan. Ia harus dibangun secara sistematis dari akar rumput. Desa dan kelurahan merupakan fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan berani memperjuangkan haknya secara benar,” ujar Sriyanto.

Baca Juga :  Pasar Murah di Merbau Mataram, Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Solusi Nyata Bagi Masyarakat

Ia menjelaskan, program pembentukan Kelompok Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum ini dilaksanakan secara gratis dan terbuka bagi seluruh desa dan kelurahan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk membangun budaya sadar hukum secara berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, LBHSMN juga mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta relawan hukum agar pelayanan bantuan hukum dapat berjalan efektif, berkesinambungan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Halal Bihalal Pimpinan Cabang Fatayat NU, Kunjungi PC NU Kabupaten Lampung Selatan

Melalui program ini, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa keadilan bukanlah hak segelintir orang, melainkan hak setiap warga negara tanpa kecuali.

Kontak Informasi:
Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN)
Telepon/WhatsApp: 0812 7347 9964

“Kesadaran hukum adalah langkah awal menuju keadilan.
Dari desa yang sadar hukum, lahir masyarakat yang berdaya dan bermartabat.”

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini