Buku Seri: Nilai-Nilai Pi’il Pesenggiri, Pedoman Hidup Bermartabat Masyarakat Adat Lampung. Seri 8: Titi Pangka – Musyawarah dan Kebijaksanaan Kolektif. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Seri Petuah Tua disusun sebagai jembatan antara kisah rakyat, adat istiadat, dan pemaknaan filosofis masyarakat adat Lampung.

Dalam jilid kedelapan ini, pembahasan difokuskan pada Titi Pangka, sebuah tradisi musyawarah adat yang menjadi landasan pengambilan keputusan kolektif dalam dua sistem adat utama Lampung, yakni Saibatin dan Pepadun. Tulisan ini hanya berputar pada tema tersebut agar pembaca dapat menyelami kedalamannya tanpa terpecah oleh topik lain.

Pada masa ketika hutan-hutan Lampung masih rapat dan sungai menjadi jalan utama, hiduplah sebuah marga tua di pesisir Teluk Semangka. Marga ini dipimpin oleh seorang penyimbang sepuh bernama Puyang Ratu Way Tulangbawang. Ketika perselisihan besar terjadi antara dua jurai tentang batas ladang dan hak air sungai, bara amarah mulai menyala.
Alih-alih menghunus keris, para tetua adat sepakat menyalakan api di balai adat. Api itu bukan tanda perang, melainkan panggilan Titi Pangka. Semua pihak, tua dan muda, kaya dan miskin, duduk melingkar. Tidak ada suara yang lebih tinggi dari yang lain. Setiap kata ditimbang seperti emas, setiap diam dihormati sebagai kebijaksanaan.

Konon, setelah tiga hari tiga malam bermusyawarah, keputusan dicapai tanpa satu pun darah tertumpah. Sungai dibagi menurut alirannya, ladang ditata ulang, dan marga itu kembali utuh. Sejak itulah, api musyawarah disebut sebagai api yang tidak membakar, melainkan menerangi.

Baca Juga :  Buku Seri Tradisional daerah Lampung. Seri 6 — Upacara Perkawinan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Cerita ini hidup turun-temurun, bukan sebagai dongeng kosong, tetapi sebagai pengingat bahwa kekuatan sejati adat Lampung terletak pada kebijaksanaan kolektif.

Titi Pangka secara harfiah dapat dimaknai sebagai “titian permulaan”. Dalam konteks adat, ia merujuk pada tahapan awal musyawarah adat sebelum keputusan besar diambil. Tradisi ini telah dikenal sejak masa marga-marga Lampung kuno, jauh sebelum pengaruh kolonial masuk.

Dalam naskah adat tua yang disimpan oleh beberapa keluarga penyimbang, dikenal petuah: “Adat sai betik, mufakat sai tepik.” Ungkapan ini, yang ditemukan dalam salinan manuskrip kulit kayu abad ke-18, menegaskan bahwa adat harus ditegakkan melalui kesepakatan bersama. Analisis terhadap kutipan ini menunjukkan bahwa legitimasi keputusan adat tidak bersumber pada kekuasaan individu, melainkan pada penerimaan kolektif.

Baik dalam Saibatin yang bercorak aristokratis maupun Pepadun yang lebih egaliter, Titi Pangka menjadi ruang penyeimbang. Dalam Saibatin, ia mencegah kekuasaan penyimbang menjadi absolut. Dalam Pepadun, ia mengarahkan kebebasan bicara agar tidak menjelma kekacauan.

Baca Juga :  Buku Seri - Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri – 3: Merantau di Bumi Sekala Brak. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Proses Titi Pangka diawali dengan pembukaan adat, biasanya berupa pembacaan silsilah marga. Penyebutan leluhur bukan sekadar formalitas, melainkan pengingat bahwa keputusan hari ini akan diwariskan ke generasi berikutnya.
Dalam dokumen silsilah marga Abung Siwo Migo, tertulis kalimat: “Sai tuha ngingat sai dija, sai nguda ngingat sai tuha.” Artinya, yang tua mengingatkan yang muda, dan yang muda menghormati yang tua. Secara filosofis, kutipan ini menegaskan dialog antargenerasi sebagai inti musyawarah.

Setiap pihak diberi ruang bicara. Tidak diperkenankan memotong pembicaraan, karena dalam adat Lampung, mendengar adalah bentuk tertinggi dari hormat. Keputusan baru boleh dirumuskan setelah semua suara terdengar, termasuk suara minoritas.

Titi Pangka bukan hanya mekanisme sosial, tetapi juga ritual spiritual. Musyawarah diyakini diawasi oleh roh leluhur. Oleh karena itu, kejujuran menjadi syarat mutlak. Kebohongan dianggap mencederai bukan hanya manusia, tetapi juga tatanan kosmis.

Dalam kitab adat lisan yang sering dikutip para penyimbang, terdapat ungkapan Lampung kuno: “Mufakat sai di atas, restu sai di bawah.” Ungkapan ini mengandung makna bahwa kesepakatan manusia harus selaras dengan restu alam dan leluhur. Analisisnya menunjukkan kesadaran ekologis dan spiritual yang menyatu dengan sistem sosial.

Baca Juga :  Falsafah Hidup Orang Lampung. Seri 7: Kepemimpinan Menurut Falsafah Lampung Bersendi Kitabullah (Konsep Penyimbang). Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Di tengah dunia modern yang serba cepat, nilai Titi Pangka terasa semakin relevan. Musyawarah yang menuntut kesabaran dan empati menjadi penawar konflik sosial. Prinsip mendengar semua pihak dan mencari kemaslahatan bersama dapat diterapkan dalam keluarga, komunitas, hingga pemerintahan.
Tradisi ini mengajarkan bahwa keputusan terbaik bukan yang paling cepat, melainkan yang paling adil dan diterima bersama.

Dengan demikian, Titi Pangka bukan peninggalan masa lalu, melainkan warisan hidup.
Titi Pangka adalah cermin kebijaksanaan kolektif masyarakat adat Lampung. Melalui musyawarah mufakat, adat Saibatin dan Pepadun menunjukkan bahwa perbedaan dapat dirajut menjadi kekuatan. Api musyawarah yang tidak membakar itu masih menyala, menunggu untuk terus dijaga dan dihidupkan.

Referensi Terverifikasi
* Hadikusuma, Hilman. Hukum Adat Lampung. Alumni, Bandung.
* Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta.
* Wawancara dan salinan manuskrip adat keluarga penyimbang Abung dan Pesisir (arsip fisik dan digital lokal).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini