nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kerja sama media massa untuk Tahun Anggaran 2026.
Melalui surat yang ditujukan kepada Pimpinan Perusahaan Pers dan Pimpinan Organisasi Pers se Lampung Selatan Nomor : 500.12.13/281/IV. 15/2026 Tentang Registrasi Media Lampung Selatan Tahun 2026, yang ditanda-tangani oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah, S. Sos, MM., secara resmi mengumumkan proses pendaftaran (registrasi) Media tahun 2026.
Dalam point 3 di surat tersebut tercantum bahwa proses pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 2 s/d 9 Maret 2026, kemudian proses verifikasi dan validasi pada tanggal 10 s/d 13 Maret 2026 kemudian penetapan akan dilakukan pada tanggal 16 Maret 2026.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Sikamlas (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) yang dapat diakses melalui laman sikamlas.lampungselatankab.go.id.
Platform ini dirancang untuk mempermudah proses pengelolaan, verifikasi, dan validasi data perusahaan pers secara lebih transparan dan terintegrasi.
Informasi mengenai jadwal, persyaratan, serta ketentuan lengkap dapat dilihat pada dokumen pengumuman berikut:





