nataraagung.id – Jakarta – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, terduga kasus pencabulan terhadap seorang anak diberhentikan dengan tegas. Keputusan ini diambil setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menerima laporan resmi dan memastikan yang bersangkutan telah diamankan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat (06/02/2026).
BGN, menurut Nanik tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan kejahatan terhadap anak, terlebih individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik. Kasus ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.
Begitu BGN menerima laporan dan memastikan pelaku telah diamankan kepolisian, langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. “Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Nanik.
Menurut Nanik, BGN juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap kasus dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” katanya.
Ia juga menjelaskan BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah. Peristiwa ini menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan. “Agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” ungkapnya.
BGN memastikan pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan dengan normal setelah dilakukan penunjukan pengganti pada posisi Kepala SPPG. (MMD).
Sumber Foto: Dok Biro Hukum dan Humas BGN

