nataragung.id – Yogyakarta – Peran ulama dan pengasuh pesantren sangat strategis sebagai penuntun umat dalam menyikapi isu-isu internasional secara adil, proporsional, dan berlandaskan prinsip rahmatan lil ‘alamin.
Hal itu disampaikan Nyai Hj. Maya Fitria, S.Psi, Psi, dari Kolaborasi Pengasuh-Pengasuh Pondok Pesantren Se-Daerah Istimewa Yogyakarta berkaitan dengan kebijakan Prabowo Subianto Indonesia menjadi anggota Board of Peace (BoP), kepada nataragung,id hari ini, Selasa (17/03/2026).
Para ulama dan pengasuh pondok pesantren, kata Maya, memiliki tanggung jawab menjaga nilai keadilan, perdamaian, dan kemaslahatan umat. Islam menempatkan perdamaian sebagai prinsip utama dalam hubungan antarbangsa. Nilai-nilai ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan keputusan yang bijaksana di tengah dinamika global yang kompleks.
“Dalam menghadapi berbagai konflik dan ketegangan dunia, diperlukan keteguhan moral dan kejernihan berpikir agar tidak terjebak pada sikap reaktif yang merugikan kemanusiaan,” ujar Maya.
Maya menambahkan, para pengasuh pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta menilai Board of Peace bukan lembaga internasional yang berada dalam kerangka hukum internasional yang mapan serta tidak memiliki mekanisme akuntabilitas yang jelas.
“Perdamaian tidak dapat dibangun dengan mengabaikan hukum internasional maupun di tengah penderitaan bangsa yang masih berada di bawah penjajahan,” ungkapnya.
Terlebih, Indonesia sejak awal kemerdekaan menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan berperan dalam menciptakan perdamaian dunia. Termasuk upaya mewujudkan perdamaian dunia, dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Upaya ini, menurut Maya harus ditempuh melalui forum yang memiliki legitimasi hukum internasional. Langah ini melalui penguatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus diperkuat sebagai forum internasional yang memiliki legitimasi global dalam penyelesaian konflik dunia.
Dengan berbagai pertimbangan itu, para pengurus pesantren di DIY menyatakan ketidaksetujuan terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) dengan mempertimbangkan prinsip politik luar negeri bebas aktif, dan komitmen terhadap hukum internasional.
“Pengasuh pesantren mendorong pemerintah memperkuat diplomasi Indonesia melalui Perserikatan Bangsa Bangsa dan menggalang dukungan negara-negara dunia bagi terwujudnya perdamaian yang adil, termasuk bagi kemerdekaan Palestina,” tutur Maya.
Selain itu, pengasuh pesantren juga mengajak seluruh elemen bangsa mengawal arah kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap konsisten dengan prinsip kemerdekaan, kedaulatan, dan perjuangan bagi perdamaian dunia.
Menurut Maya sikap para pengasuh pesantren ini merupakan bentuk tanggung jawab moral ulama dan pesantren dalam menjaga arah kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam menegakkan nilai keadilan dan perdamaian. (MMD).
Keterangan Foto: Nyai Hj. Maya Fitria, S.Psi, Psi/Foto: Dokumen Pribadi.

