Sapta Gumanti : Paksi Lima Siap Turun Lapangan Jika Pernyataan Sikap Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi Tidak di Proses Oleh APH

0

nataragung.id – Paksi Lima Pubian Marga BukkukJadi siap turun ke lapangan jika pernyataan sikap yang telah dibuat yaitu mengecam unggahan akun Facebook diduga milik orang yang bernama Mu’alim Taher, dimana dalam unggahannya telah melecehkan Adat Pepadun
tidak segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Khususnya Kepolisian Resort Pesawaran.

Demikian disampaikan oleh Sapta Gumanti gelar Ratu Tihang, Sekretaris Ikatan Masyarakat Adat Lampung Pubian Marga BukkukJadi (IMAL PMB) yang secara khusus menghubungi nataragung.id Kamis sore (23/4/2026).

Menurut Sapta, Lima Paksi telah mempunyai kesepakatan untuk turun ke lapangan jika APH lambat dalam bergerak. Bahkan secara khusus Paksi Pemanggilan yaitu Tuan Ratu Suttan telah bicara kepada dirinya, jika surat peryataan yang telah dibuat, tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, maka Paksi Lima Siap turun ke lapangan. “Saya siap turun kelapangan, jika diperlukan,” ujar Sapta Gumanti menirukan ucapan Paksi Pemanggilan Tuan Ratu Suttan.

Masih menurut Sapta, para Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi usai musyawarah Lid di Tiyuh Kejadian, Tegineneng juga siap turun, jika upaya yang dilakukan dengan mengirimkan surat pernyataan sikap mengalami jalan buntu.

Baca Juga :  Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir

Keinginan kuat dari Paksi Lima serta Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi, sejauh ini masih bisa diredam oleh Sekretaris IMAL PMB itu. “Kita lihat perkembangan kedepannya bagaimana, biarkan semuanya berproses, saya juga akan terus berkomunikasi dengan para tokoh adat Marga Way Semah,” tegas Sapta Gumanti.

Karena itu dirinya berharap kepada Polres Pesawaran untuk segera memproses kasus ini, agar kemarahan tokoh-tokoh adat tidak berlanjut. “Ini sudah masuk kategori penghinaan dan pelecehan terhadap simbol-simbol adat, khususnya adat pepadun,” kata Sapta.

Lebih lanjut Sapta mengungkapkan bahwa Pubian Marga BukkukJadi mendiami 14 tiyuh (desa) baik di Kecamatan Tegineneng maupun di Kecamatan Natar. Adapun tiyuh yang berada kecamatan Tegineneng adalah Gedung Gumanti, Bumi Agung, Kejadian, Kota Agung dan Bandar Agung. Sedangkan yang berdomisili di kecamatan Natar ada 9 tiyuh yaitu : Rulung Helok, Mandah, Haduyang, Banjar Negeri, Beranti Raya, Merak Batin, Pemanggilan, Hajimena dan Pakuon Haji.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dunia maya dalam beberapa hari ini heboh oleh unggahan sebuah akun Facebook yang diduga milik orang yang bernama Mu’alim Taher.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan Dengan BPDLH

Dalam unggahan yang banyak beredar di platform berita online tersebut, tampak foto seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mempergunakan pakaian adat pepadun sedang duduk, kemudian diatas foto kedua orang itu ditambahi dengan tulisan yang berbunyi : SUNTAN DIJUNJUNG SPAM.

Kontan unggahan tersebut memantik kemarahan tokoh-tokoh adat Pepadun dari Marga Way Semah yang langsung melaporkan akun Facebook tersebut ke Polres Pesawaran pada Senin (20/4/2026). Laporan dilakukan langsung oleh tokoh adat Pepadun Samsudin Gelar Paksi Sumbahan.

Langkah yang dilakukan oleh tokoh-tokoh adat Marga Way Semah itu didukung penuh oleh Lima Paksi dan Penyimbang adat Pubian Marga BukkukJadi yang mendiami pada 14 tiyuh (desa) baik di Kecamatan Tegineneng – Pesawaran maupun di Kecamatan Natar – Lampung Selatan.

Menurut Sekretaris Ikatan Masyarakat Adat Lampung Marga Pubian BukkukJadi (IMAL PMB), Sapta Gumanti gelar Ratu Tihang, melalui sebuah musyawarah para Lid (Perwatin) ; Lima Paksi dan Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi, yang dilaksanakan pada hari Kamis (23/4/2026), di Tiyuh Kejadian Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, sepakat membuat pernyataan sikap yang berisi lima (5) point.

Baca Juga :  FGD Penyusunan ADEM 2026–2027, Pemkab Pesawaran Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Dan Penganggaran Daerah

Lima Paksi yang hadir dalam musyawarah itu adalah : Paksi Tiyuh Gedung Gumanti, Paksi Rulung Helok, Paksi Bumi Agung, Paksi Merak Batin dan Paksi Pemanggilan. Kelima Paksi sepakat membuat surat pernyataan mendukung langkah para tokoh adat Marga Way Semah, Gedung Tataan yang melapokan akun Facebook ke Polres Pesawaran. “Kelima Paksi sudah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan pernyataan sikap, dan surat itu akan segera saya antarkan ke Kesugihan (Marga Way Semah),” ucap Sapta Gumanti usai musyawarah para Lid berlangsung.

“Selain Paksi Lima, pernyataan sikap itu juga ditanda-tangani oleh 41 Penyimbang Adat dari 14 Tiyuh Pubian Marga BukkukJadi.

“Jujur kami akui, bahwa Pubian Marga BukkukJadi juga tidak terima, adat pepadun di lecehkan seperti itu, karena kami (Paksi Gedung Gumanti) pernah memberikan gelar atau adok kepada orang yang dilecehkan itu,” lanjut Sapta Gumanti yang terlihat tidak mampu menahan rasa geramnya ketika membaca unggahan tersebut di akun Facebook. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini