nataragung.id – Bandar Lampung – Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Lampung kembali menambah koleksi literatur strategis melalui rilis dua buku karya Dr. Erman Syarif, Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.
Dua buku yang dirilis tersebut berjudul “Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa” serta “Pembentukan Produk Hukum Daerah Berbasis Meaningful Participation”. Kedua karya ini mengangkat isu strategis terkait kebijakan publik daerah, pemberdayaan masyarakat, serta pentingnya partisipasi bermakna dalam pembentukan produk hukum daerah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan literasi hukum dan kebijakan publik, buku tersebut secara resmi diserahkan kepada Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung. Penyerahan ini menjadi simbol sinergi antara penguatan keilmuan dan praktik pemerintahan dalam mendukung pembangunan daerah berbasis regulasi yang berkualitas.
Dalam keterangannya, Dr. Erman Syarif menyampaikan bahwa kedua buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi akademik dan praktis bagi mahasiswa, peneliti, aparatur pemerintah, serta masyarakat luas dalam memahami dinamika kebijakan daerah dan proses pembentukan peraturan yang partisipatif.

“Kedua buku ini kami hadirkan sebagai kontribusi dalam memperkaya literasi hukum, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran kedua buku ini sekaligus menambah koleksi Perpustakaan Hukum JDIH Provinsi Lampung yang terus dikembangkan sebagai pusat referensi hukum dan kebijakan publik di daerah. Perpustakaan ini terbuka bagi mahasiswa, akademisi, aparatur, maupun masyarakat yang membutuhkan akses terhadap literatur hukum dan kebijakan.
Dengan penambahan koleksi tersebut, diharapkan Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung semakin memperkuat perannya dalam mendukung peningkatan kualitas literasi hukum, serta menjadi rujukan utama dalam pengembangan kebijakan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. (*/SMh)

