natatagung.id – Mandah – Kajian Fiqih yang dilaksanakan setiap sebulan satu kali tepatnya pada Selasa Malam Rabu pada Rabu kedua setiap bulannya terlihat semakin seru dan jama’ah tampak sangat antusias menyimak penjelasan dari Al-Habib Ahmad Ghozali Assegaf, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ma’arif, Banjar Negeri, Natar Lampung Selatan.
Pada kajian kali ini (12/5/2026), bertindak sebagai pemandu adalah H. SyahidanMh, S.Ag., jama’ah yang hadir tidak hanya dari lingkungan Masjid Al Istiqomah saja, juga tampak rombongan dari Masjid Nurul Islam Ciramai 2, dari Banjar Negeri Induk, Banyuwangi bahkan terlihat juga dari kecamatan Tegineneng Pesawaran seperti dari Bumi Agung Induk, Gunung Sugih Baru dan Bernai, ikut berbaur untuk menambah ilmu pengetahuan terkait masalah agama.
Mengawali penjelasannya, Al-Habib Ahmad Ghozali mengatakan bahwa pada kajian perdana bulan lalu, dirinya sudah menyampaikan hal-hal yang baru berkaitan dengan pembukaan saja, belum masuk pada inti permasalahan tentang fiqih. “Bulan lalu, kita baru membahas pembukaan atau perkenalan saja, pada malam hari ini, kita akan masuk pada materi inti dari fiqih itu sendiri,” ucap Habib Ahmad Ghozali mengawali pembahasannya.
Menurut Alumni Perguruan Tinggi di Timur Tengah ini, bagian-bagian bahasan dalam fiqih meliputi 4 perkara yaitu: Ibadah, Muamalah, Munakahat atau hukum yang mengatur tentang pernikahan dan Jinayat atau Siyasah. “Pembagian ini umum di pakai dalam kitab fiqih madzhab Syafi’i, Hambali, Maliki dan Hanafi. Urutannya bisa beda sedikit, tapi isinya sama,” ucap anak Kandung Alm KH. Habib Abdullah Syahid, MA., ini.
Melanjutkan pembahasan, dirinya akan menjelaskan Bab Ibadah yaitu terkait dengan thaharah atau bersuci. “Ini Bab pertama bagian ibadah karena syarat sahnya shalat dan ibadah lainnya,”
Lebih lanjut ia menjelaskan yang termasuk bahasan thaharah meliputi: Macam-macam air, macam-macam najis, Istinja’, Wudhu, Mandi wajib dan lain-lain. “Sekarang kita akan bahas masalah wudhu ya…” ujarnya dengan lugas tapi tegas, yang membuat jama’ah semakin khusu’ mendengarkan kata demi kata dari Al-Habib Ahmad Ghozali Assegaf.
“Saya sebutkan menurut madzhab Syafi’i yang paling umum di ikuti di Indonesia. Ada 6 rukun wudhu,” tandasnya.
Ke-enam rukun tersebut yaitu: Niat, Membasuh wajah, Membasuh kedua tangan sampai siku, Mengusap sebagian kepala, Membasuh kedua kaki sampai mata kaki dan tertib. “Ke-6 rukun itu harus dilakukan berurutan sesuai urutan di atas. Tidak boleh diacak, karena jika di acak maka wudhunya akan batal.” Katanya dihadapan para jama’ah.
Namun sayang pembahasan yang semakin seru tersebut terputus oleh tibanya waktu shalat Isya. “Wah gak kerasa ya, sudah masuk Isya, saya minta tambahan waktu lima menit lagi ya,” ucap Al-Habib kepada jama’ah yang terlihat raut kecewa di wajah para jama’ah karena pembahasan tiba-tiba berhenti dan kembali akan dilanjutkan pada bulan Juni yang akan datang.
Menanggapi rasa kecewa para jama’ah, Sanusi Berlian salah seorang penyelenggara Kajian Fiqih, usai shalat isya menyampaikan kepada Al Habib Ahmad Ghozali Assegaf, agar kajian dapat dilanjutkan meski waktu shalat Isya tiba. “Sudah dua kali kajian, jama’ah terlihat kecewa karena berhenti, masuk shalat Isya. Alhamdulillah untuk bulan yang datang, Al-Habib menyetujui untuk melanjutkan kajian hingga pukul 19.30 WIB, tapi ini untuk bulan depan ya,” ucap Sanusi Berlian. (SMh)

