Puluhan Pemuka Adat Lampung Pepadun Desak Polres Pesawaran Tahan Mualim Taher

0

nataragung.id – Pesawaran – Sejumlah Tokoh Adat dan Punyimbang Adat Lampung Pepadun Kabupaten Pesawaran mendatangi Mapolres Pesawaran, memastikan tindak lanjut dugaan kasus pemilik akun Facebook Muallim Taher atas dugaan pelecehan simbol adat yaitu kebung (singgasana), gelar adat (adok) dan pakaian adat dengan mahkota (siger) milik masyarakat adat Lampung Pepadun.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Pandhita menegaskan kasus pengaduan masyarakat sejak April 2026 terhadap Mualim Taher kini ditangani serius oleh Satreskrim.


“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan ditemukan unsur pidana. Yang pasti kasus ini tetap berjalan dan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Alvie, Rabu 17 Juni 2026.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Gubernur Lampung Dalam Penguatan Infrastruktur Jalan RE Martadinata - Padang Cermin

Menambahkan, Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono menjelaskan, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Ahli Bahasa pada Kamis 18 Juni 2026.

“Setelah itu kami minta pendapat Ahli Pidana dan Ahli ITE, baru kami gelar perkara. Jika ditemukan peristiwa pidana, maka proesesnya akan ditingkatkan ke penyidikan” kata Rudi.

Dirinya menegaskan, bahwa pihaknya akan berkerja semaksimal mungkin dengan aturan yang ada untuk memberikan kepastian hukum terkait kasus ini.

Baca Juga :  BPS Pesawaran Gelar Kunjungan Koordinasi Dengan Kominfotiksan Dalam Rangka Penilaian EPSS

“Tentunya kami akan segera memberikan kepastian hukum, tapi kami tetap melakukan proses berdasarkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

“Mohon kerjasamanya dan doanya agar persoalan ini dapat segera terselesaikan,” tambahnya.


Di tempat yang sama, Punyimbang Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Mad Nur gelar Paksi Ulangan menyatakan langkah hukum ini sebagai upaya menjaga marwah adat Lampung Pepadun.

“Derajat adat itu tinggi, negara pun mengakui. Kami taat hukum. Oknum yang mengolok-olok adat Lampung Pepadun inilah yang kami protes,” tegasnya.

Baca Juga :  FGD Penyusunan ADEM 2026–2027, Pemkab Pesawaran Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Dan Penganggaran Daerah

Ia mengkhawatirkan, jika berlarut-larut, masyarakat Adat Lampung Pepadun akan terus direndahkan

“Kami sudah diskusi, terlapor harus segera dilakukan penahanan. Ini bukan soal perselisihan masyarakat adat Lampung Pepadun dan Lampung Sai Batin, tapi ini adalah ulah pribadi yang melecehkan adat,” pungkasnya. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini