nataragung.id – Bandar Lampung – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, SE, MM, menyampaikan pandangan dan rekomendasi strategi dalam Lampung Post Executive Forum (LPEF) II Tahun 2026 yang mengangkat tema “Penguatan Mutu SMA/SMK, Payung Regulasi APBD, dan Peran Perguruan Tinggi dalam Mendongkrak APK Lampung” di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Kamis, (18/6/2026)
Dalam forum tersebut, DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan kebijakan, kolaborasi kelembagaan, serta dukungan terhadap akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda Lampung.

Dalam pidato penutupnya, Yanuar Irawan menyoroti pentingnya mulai membangun pola kerja sama yang lebih intensif antara sekolah tingkat SMA/SMK dengan perguruan tinggi.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk menumbuhkan minat melanjutkan pendidikan tinggi sejak dini.
Ia menyampaikan bahwa konsep pengenalan kampus atau kunjungan kampus yang telah diterapkan di sejumlah negara dapat menjadi referensi untuk diterapkan secara bertahap di Lampung, sehingga peserta didik kelas akhir memperoleh pengalaman langsung mengenal perguruan lingkungan tinggi sebelum menentukan jenjang pendidikan berikutnya.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan bahwa terdapat tiga langkah utama yang perlu menjadi perhatian bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
Pertama, meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidik yang memiliki ruang dan dukungan untuk fokus pada proses pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik.
Kedua, penguatan karakter pendidikan bagi seluruh unsur pendidikan. Ia menilai pembangunan karakter menjadi fondasi penting yang harus berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan akademik. Sekolah, keluarga, dan lingkungan perlu membangun kembali budaya disiplin, tanggung jawab, kepedulian, serta semangat kebersamaan dalam mendukung proses pendidikan.
Yanuar juga menyoroti tantangan yang dihadapi sekolah di lapangan yang menunjukkan pentingnya membangun persepsi dan dukungan bersama antara sekolah dengan orang tua terhadap kegiatan pembentukan karakter dan budaya positif di lingkungan pendidikan.
Ketiga, mendorong sistem pendidikan yang berbasis kompetensi, adil, transparan, dan akuntabel. DPRD Provinsi Lampung mendukung kebijakan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pendidikan yang diterapkan saat ini memberikan ruang melalui sekolah unggulan dan sekolah reguler. Seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi sekolah unggulan, dan apabila belum memenuhi ketentuan, tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur reguler.
Melalui forum ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pendidikan yang berorientasi pada pemerataan akses, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah dan Indonesia Emas 2045. (*/SMh)

