nataragung.id – Bandar Lampung – Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Pada Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Dr. Erman Syarif, SH., MH., MM., CLA. hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Lampung.
Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Mitra Polri dan Masyarakat dalam Optimalisasi Rembug Pekon Guna Menjaga Harkamtibmas Polda Lampung yang Kondusif” tersebut dilaksanakan di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.
Dalam paparannya, Dr. Erman menyampaikan bahwa rembug pekon merupakan salah satu instrumen strategis dalam membangun komunikasi, memperkuat budaya musyawarah, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial di tingkat masyarakat.
Menurutnya, forum rembug pekon memiliki peran penting dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga, berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan secara dialogis, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan peran masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun harmonisasi sosial, meningkatkan partisipasi publik, serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan semangat musyawarah dan penyelesaian persoalan berbasis kearifan lokal melalui rembug pekon dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas daerah dan mendukung pembangunan di Provinsi Lampung. (*/SMh)

