nataragung.id – Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Gubernur Lampung, Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., serta dihadiri Kepala Satgas Direktorat Korsup Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, forum ini juga membahas penguatan sistem perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya perencanaan yang baik, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan internal yang kuat sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. (*/SMh)

