nataragung.id – Jakarta – LSM Pro Rakyat memberikan apresiasi tinggi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri atas langkah tegas melakukan penyidikan dan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) di Pulau Sumatera.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM Pro Rakyat Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) sore.
Aqrobin AM menilai langkah cepat dan profesional Kortas Tipikor Polri merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas korupsi serta menjadi kado terindah Hari Bhayangkara Tahun 2026 bagi masyarakat Indonesia.
“Kami mengapresiasi penuh langkah Kortas Tipikor Polri yang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang diduga memicu blackout di Sumatera. Ini adalah satu kejahatan yang sangat luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas dan sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar,” tegas Aqrobin AM.
Menurutnya, dalam kasus ini pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri seluruh rantai kejahatan, mulai dari pihak pemasok, asal-usul batu bara, mekanisme pengadaan, kualitas dan kuantitas batubara, hingga seluruh aliran dana yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
“Kortas Tipikor harus mengungkap secara menyeluruh siapa pemasok batu bara, dari mana asal-usul batu bara tersebut, kualitas dan kuantitas batubara, siapa saja yang menikmati keuntungan, seluruh pihak yang terlibat, termasuk membongkar jaringan dan dugaan adanya TPPU. Jangan ada satu pun aktor yang lolos dari proses hukum,” ujar Aqrobin.
LSM Pro Rakyat berharap Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kapolri memberikan dukungan penuh terhadap pengungkapan perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami berharap Presiden RI, Jaksa Agung, dan Kapolri memberikan dukungan penuh kepada penyidik Kortas Tipikor Polri agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa oknum-oknumnya. Adanya informasi mengenai penyitaan barang bukti bernilai sangat besar dan fantastis menunjukkan keseriusan tim Kortas Tipikor dalam mengungkap perkara ini. Masyarakat sudah muak dengan perilaku koruptor yang merugikan bangsa dan negara.”
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat Johan Alamsyah, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut harus menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, apalagi dilindungi. Siapapun oknum yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korupsi yang terjadi berdampak pada pelayanan publik seperti pasokan energi merupakan persoalan serius yang harus ditindak tegas, karena bisa melumpuhkan ekonomi nasional,” lanjut Johan.
Johan juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kortas Tipikor Polri akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Kami optimistis Kortas Tipikor Polri akan bekerja secara profesional, objektif, akuntabel, dan transparan. Kami yakin, karena di Kortas Tipikor Polri banyak mantan penyidik KPK yang beberapa waktu lalu di keluarkan. Kita berharap seluruh fakta hukum dapat diungkap melalui proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, kita juga berharap Kortas Tipikor sebagai benteng pertahanan perlawanan tindak pidana korupsi,” kata Johan.
LSM Pro Rakyat mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mengawal proses penegakan hukum dan mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus peduli dalam melawan para koruptor,” tutup Aqrobin. (SMh).

