Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang. Menjadi Generasi yang Tidak Kehilangan Akar. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami sering berkumpul di bawah pohon beringin besar di tepian Way Sekampung, menyaksikan anak-anak muda bermain sambil mendengarkan dongeng tentang asal-usul marga mereka. Di kampung-kampung seperti Gunung Sugih, Natar, dan Tegineneng, setiap senja selalu diisi dengan cerita tentang Buay (klan keluarga) dan bagaimana para leluhur berlayar menyusuri sungai mencari tanah baru.
Saya masih ingat ketika kecil, nenek saya selalu berpesan, “Nak, kenalilah dari mana kau berasal, karena di situlah kau akan tahu ke mana kau akan melangkah.” Kini, di era serba digital, banyak generasi muda yang sudah tak hafal lagi marga keluarganya sendiri, apalagi silsilah leluhurnya. Mereka mungkin cakap mengoperasikan gawai, tetapi lupa bagaimana cara memberi salam adat yang benar ketika bertemu Punyimbang (tokoh adat yang dihormati dan mewarisi kepemimpinan berdasarkan garis keturunan). Inilah yang kita sebut sebagai gejala kehilangan akar, sebuah kegelisahan yang sering saya dengar dari para tetua di sesat (balai adat tempat bermusyawarah).
Padahal, mengenal akar budaya bukanlah sekadar nostalgia masa lalu. Ini adalah upaya untuk meneguhkan identitas di tengah arus globalisasi yang deras. Falsafah hidup orang Lampung, yang disebut Piil Pesenggiri, mengajarkan bahwa harga diri atau Pesenggiri harus dijaga dengan teguh. Namun, bagaimana mungkin kita menjaga harga diri jika kita sendiri tidak tahu siapa diri kita?

Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, salah satu kitab rujukan utama masyarakat Lampung, tersurat ajaran tentang “senang negeri” yang berbunyi: “Cawa sepuluh sudi cukup, Muli meranai lamon sai ranta sapun, Raji ni sabar, Anak buwoh maka kakira”. Artinya, untuk mencapai ketenteraman kampung, cukuplah berbicara sepuluh kata yang bermakna, para pemuda pemudi harus santun, pemimpinnya sabar, dan rakyatnya berhati-hati dalam bertindak. Ini adalah nilai-nilai yang sangat relevan hingga kini, mengajarkan bahwa kekayaan budaya Lampung adalah perekat sosial yang kuat, jauh melampaui sekadar tata cara seremonial.
Dalam masyarakat Pepadun dan Saibatin, dua kelompok adat besar di Lampung, pengenalan akan marga dan silsilah bukanlah persoalan sepele. Ia menentukan status, tanggung jawab, dan bahkan tempat seseorang dalam bermasyarakat. Buay atau klan besar seperti Buay Beliuk, Buay Nyerupa, dan Buay Subing yang termasuk dalam Abung Siwo Mego (Abung sembilan marga), atau Buay Bulan dan Buay Tegamon dari Tulang Bawang Mego Pak (Tulang Bawang empat marga), semuanya memiliki cerita sejarah masing-masing.
Menurut cerita lisan yang masih hidup di kalangan tetua Pubian, nama “Pubian” sendiri berasal dari kata “Puyang” atau “Pu’un”, yang bermakna “leluhur” atau “asal-usul”. Ini menegaskan bahwa setiap marga adalah penjaga tradisi yang membawa tanggung jawab moral untuk mewariskan nilai-nilai luhur kepada keturunannya.

Baca Juga :  Buku Seri: Adat Saibatin dan Pepadun, Dua Jalan, Satu Jiwa Lampung. Seri 1 — Dua Adat, Satu Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Saya teringat pada sebuah kisah yang dituturkan oleh Ir. Mohammad Medani Bahagianda gelar Dalom Putekha Jaya Makhga dalam sebuah obrolan budaya di RRI Pro 4 Bandar Lampung. Beliau bercerita tentang Sumpah Uppu-Tuyuk, sebuah ikrar perdamaian abadi antara Buay Beliuk dan Pubian Bukuk Jadi. Ritualnya dilakukan dengan melemparkan batu besar ke dalam lubuk sungai Way Sekampung, melambangkan keteguhan janji.
Batu yang tenggelam melambangkan janji yang takkan pernah diingkari, sementara sungai yang mengalir melambangkan kehidupan yang terus berkesinambungan. Sumpah ini bukan sekadar perjanjian biasa, melainkan ikatan muari, sebuah persaudaraan yang jauh lebih kuat dari sekadar sekutu. Ini adalah wujud nyata dari Nengah Nyappur (sikap keterbukaan dan bersosialisasi) dan Sakai Sambayan (gotong royong) yang menjadi fondasi kerukunan antar kelompok.

Nilai-nilai ini, menariknya, sangat selaras dengan ajaran Islam dan Pancasila. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13,
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 9: Harmoni Adat dan Agama dalam Keluarga Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Ayat ini, yang diturunkan untuk mengajarkan persamaan derajat manusia di hadapan Allah, mengajak kita untuk saling mengenal, bukan saling membenci. Sumpah perdamaian antar marga adalah manifestasi dari pengamalan ayat ini. Demikian pula, Sakai Sambayan mencerminkan semangat gotong royong yang merupakan perwujudan dari sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia,” dan sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Maka, menjadi generasi yang tidak kehilangan akar adalah tentang bagaimana kita memaknai kembali warisan ini dalam konteks kekinian. Bukan berarti kita harus hidup seperti di zaman nenek moyang, melainkan bagaimana kita mengambil esensi dari falsafah itu. Juluk-Adok (gelar kehormatan) mengajarkan pentingnya nama baik yang harus dijaga dengan perbuatan terpuji, bukan sekadar mencari pengakuan sosial.
Nemui Nyimah (sikap ramah dan saling memberi) tidak harus diartikan sebagai memberi secara materi, tetapi juga memberi perhatian, waktu, dan kepedulian kepada sesama. Di tengah masyarakat yang makin individualis, nilai ini terasa sangat penting untuk membangun kembali ikatan sosial yang hangat.
Saya sering mendengar petuah dari Punyimbang di kampung halaman: “Akar yang kuat membuat pohon tegak berdiri; akar budaya yang dirawat membuat bangsa tidak mudah goyah.” Petuah ini mengingatkan saya bahwa merawat jejak hidup Lampung adalah tanggung jawab kolektif. Kita bisa memulainya dari hal kecil: mengajak anak-anak bercerita tentang asal-usul keluarga, mengunjungi makam leluhur, atau sekadar mengenalkan lagu-lagu daerah dan tarian Cangget yang sarat makna.

Belakangan ini, saya melihat semangat ini mulai tumbuh di beberapa kampung. Anak-anak muda di Natar dan Tegineneng mulai antusias mempelajari aksara Lampung dan mengikuti upacara adat, bukan lagi merasa malu, melainkan bangga. Ini adalah secercah harapan yang harus terus kita nyalakan.
Merawat akar budaya juga berarti menjaga harmoni dengan pendatang. Lampung dijuluki Sai Bumi Ruwa Jurai (Satu Tanah Dua Keturunan), mengakui adanya penduduk asli Lampung dan penduduk pendatang. Dalam perspektif Islam, sikap terbuka dan menerima perbedaan adalah bagian dari iman.
Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menegaskan, “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.”
Sikap Nengah Nyappur mengajarkan keterbukaan dan kemampuan bergaul dengan siapa saja, tanpa memandang suku, agama, atau asal-usul. Ini adalah nilai yang sejalan dengan semangat kebangsaan kita.
Akhirnya, marilah kita jadikan semangat Piil Pesenggiri sebagai panduan. Jangan biarkan generasi muda kita menjadi generasi yang “keblinger”—tidak mengenal dirinya sendiri. Dengan mengenal dan mencintai nilai-nilai budaya sendiri, mereka akan memiliki benteng kokoh untuk menghadapi segala tantangan zaman.
Mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang memiliki Pesenggiri, hormat pada Juluk-Adok, santun dalam Nemui Nyimah, terbuka dalam Nengah Nyappur, dan solider dalam Sakai Sambayan. Itulah generasi yang tidak kehilangan akar, sekaligus mampu melangkah tegap dalam arus peradaban global.
Saya tutup dengan untaian kata dari catatan adat Mohammad Medani Bahagianda: “Hilangnya ingatan tentang leluhur adalah musnahnya peradaban. Ajarilah anak-anakmu, karena mereka adalah pewaris marwah kita.” Semoga jejak hidup Lampung tetap terawat, dan generasi mendatang tak pernah kehilangan arah untuk pulang ke rumah budayanya.

Baca Juga :  Pemuda, Adat, dan Jalan Sunyi Melestarikan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Daftar Pustaka
1. Bahagianda, M.M. (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2025). Sejarah Asal-Usul Marga Pubian Bukuk Jadi di Lampung [Buku].
2. Hadikusuma, H. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandar Lampung: Penerbit Universitas Lampung.
3. Syahrul, N. (2011). Upaya dan Penyelamatan Naskah Kuno Lampung. Manuskripta, Vol. 1, No. 2.
4. Tim Peneliti. (1985/1986). Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
5. Fernanda, F.E., & Samsuri. (2020). Mempertahankan Pili Pesenggiri Sebagai Identitas Budaya Suku Lampung. Jurnal Antropologi: Isu-isu Sosial Budaya, Vol. 22 No. 02.
6. Sunarsih, S. (2021). Representasi Falsafah Hidup Masyarakat Lampung dalam Novel Kembara Rindu. Narasi: Jurnal Literasi, Media, & Budaya, Vol. 1, No. 2.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini