nataragung.id – Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. menghadiri acara Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., di Mahan Agung, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Wakil Menteri Koordinator ke Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala BIN Daerah Lampung, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, pengurus Dewan Pimpinan Nasional dan DPC PERADI, akademisi, pimpinan instansi vertikal, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas kunjungan Prof. Otto Hasibuan beserta rombongan ke Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dan penguatan pemahaman mengenai implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dalam mendukung pembangunan sektor hukum di daerah.
Sementara itu dalam sambutannya, Prof. Otto Hasibuan menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Ia juga menyoroti pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), peran advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, serta penerapan paradigma restorative justice dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung pada kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi profesi dalam mendukung pembangunan sistem hukum yang berkeadilan serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Provinsi Lampung. (*/SMh)

