nataragung.id – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi realisasi penerimaan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Lampung pada Semester I Tahun Anggaran 2026 yang telah mencapai 51,8 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator positif bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 masih berada pada jalur yang realistis untuk dicapai.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, SH, MH, menyampaikan realisasi penerimaan yang telah mencapai 51,8 persen pada semester pertama menunjukkan adanya kinerja yang baik dari perangkat daerah dalam mengoptimalkan pendapatan. Meski begitu, ia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Lampung tidak cepat berpuas diri mengingat tantangan pencapaian target pada semester kedua umumnya lebih besar. Menurutnya, konsistensi dalam peningkatan pendapatan daerah harus terus dijaga agar target PAD dapat direalisasikan hingga akhir tahun. Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (23/7/2026).
Diah menegaskan DPRD Provinsi Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap optimalisasi pendapatan daerah melalui rapat dengar pendapat (RDP), evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan, serta pemantauan langsung guna memastikan proses pemungutan retribusi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan peraturan-undangan.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat digitalisasi sistem pembayaran retribusi melalui pemanfaatan QRIS, e-retribusi, dan sistem pembayaran terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
DPRD Provinsi Lampung optimis target Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai apabila kinerja seluruh perangkat daerah terus ditingkatkan, didukung pengawasan yang efektif serta kondisi perekonomian daerah yang tetap kondusif.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan daerah sebagai upaya mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. (*/SMh)

