Pemprov Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Wagub Jihan : Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Menjadi Gerakan Bersama

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Penguatan perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Provinsi Lampung yang terus dibangun melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

Upaya tersebut tergambar dalam Rapat Koordinasi Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Forum Anak Daerah, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Arifah Fauzi di Ruang Abung Balai Keratun, Minggu (26/7/2026).

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaska bahwa Pemprov Lampung memandang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai agenda pembangunan yang harus dijalankan secara kolaboratif.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak tidak dapat hanya mengandalkan intervensi pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat.

Karena itu, Pemprov Lampung terus memperkuat berbagai program yang menyentuh akar persoalan, mulai dari penguatan peran keluarga, pemberdayaan ekonomi perempuan, hingga peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan.

Wagub Jihan menjelaskan bahwa salah satu langkah yang tengah dikembangkan ialah Program Desa Tapis (Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas).

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menjalankan program pembimbingan teknis bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKA).

Baca Juga :  Terima kunjungan PPI Dunia, Gubernur Lampung: Peningkatan SDM Kunci Kemajuan Daerah

Program ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Di sisi penguatan keluarga, Pemprov Lampung juga mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai ruang edukasi bagi para orang tua untuk meningkatkan kualitas pengasuhan yang sehat dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pemprov Lampung juga memperluas ruang partisipasi anak melalui Forum Anak Daerah yang kini telah terbentuk di seluruh 15 kabupaten/kota.

Wagub Jihan menekankan anak tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak menyampaikan pendapat dan berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

Pemprov Lampung juga menggaungkan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS) yang diatur melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 104 Tahun 2026 yang juga mencakup Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) guna mendukung peran aktif ayah dalam pendidikan anak.

Di bidang perlindungan, Wagub Jihan menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Melalui koordinasi yang kuat antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung dengan seluruh kabupaten/kota, layanan UPTD PPA terus diperkuat, mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologis, rehabilitasi, hingga dukungan Pos Bantuan Hukum sebagai bagian dari upaya memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

“Kami berupaya memastikan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurutnya, Lampung menjadi salah satu provinsi yang telah membentuk UPTD PPA di seluruh 15 kabupaten/kota sehingga memiliki fondasi kelembagaan yang kuat dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Meski demikian, ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia, sarana, dan prasarana tetap perlu menjadi perhatian bersama.

Arifah juga mengingatkan bahwa tantangan perlindungan perempuan dan anak semakin kompleks.

Ia memaparkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius secara nasional.

Berdasarkan data Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat 35.020 kasus dengan 36.920 korban, sementara hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja menunjukkan satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Arifah berpendapat tingginya angka tersebut menjadi alarm bahwa perlindungan anak harus dimulai dari keluarga.

“Anak-anak kita hari ini adalah pemimpin Indonesia masa depan. Bagaimana mereka memimpin pada 2045 tergantung bagaimana kita memperlakukan mereka hari ini,” ujarnya.

Ia menilai tantangan perlindungan anak kini semakin kompleks karena ancaman juga hadir melalui penggunaan gawai dan media digital.

Baca Juga :  Tim Itjen Kemendagri Lakukan Kunjungan Pembinaan dan Pengawasan Kinerja di Pemrov Lampung

Karena itu, orang tua dituntut terus memperbarui pola pengasuhan agar mampu mengikuti perubahan zaman.

Menurut Arifah, fondasi utama perlindungan anak bukan hanya prestasi akademik, melainkan penanaman nilai agama, moral, etika, dan karakter sejak dini di lingkungan keluarga.

Ia juga mendorong penguatan permainan tradisional berbasis kearifan lokal sebagai salah satu cara mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.

Sebelumnya, Arifah telah mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung di Jalan Puri Besakih, Bandar Lampung.

Kunjungan tersebut difokuskan untuk meninjau peningkatan kualitas layanan sekaligus bertemu langsung dengan korban kekerasan yang tengah menjalani pendampingan.

Disana, Arifah memberikan pendampingan psikologis secara langsung kepada dua anak korban kekerasan seksual serta mengapresiasi peningkatan kualitas sarana prasarana dan layanan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan agar mampu menangani kasus-kasus yang semakin kompleks.

“Kita bekerja di ranah ini bukan semata-mata karena tugas atau kewajiban profesi, tetapi harus berangkat dari hati. Memberikan pertolongan kepada mereka membawa kebahagiaan tersendiri yang tidak bisa dibayar dengan materi. Jadikanlah pekerjaan pendampingan ini sebagai ladang ibadah,” tegasnya.(*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini