Dihadiri 37 Anggota, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat Ubah Prioritas Anggaran

0

nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dan unsur pimpinan DPRD: Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Baca Juga :  Warga Perumahan Lubuk Lestari - Kalianda Keluhkan Selalu Banjir Saat Turun Hujan

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, 23 Juni 2025, dihadiri oleh 37 dari 50 anggota dewan dari seluruh fraksi: PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat.

“Kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, selaku pimpinan rapat.

Baca Juga :  LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Perkuat Kesadaran Hukum hingga Desa dan Kelurahan

Instrumen Kebijakan Pembangunan Tahun 2025

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bentuk persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk pelaksanaan pembangunan daerah.

“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Lampung Selatan tetap berkomitmen memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya cita-cita mulia: Lampung Selatan yang maju,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menambahkan bahwa Perubahan KUA-PPAS merupakan dokumen responsif terhadap: dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan ekonomi terkini, serta kondisi fiskal daerah yang terus bergerak dinamis.

Baca Juga :  Hendry Gunawan Apresiasi Pembentukan Pansus Pemekaran Calon DOB Bandar Negara

Dokumen ini tidak hanya mencerminkan strategi anggaran, tetapi juga menjawab tantangan aktual yang dihadapi masyarakat Lampung Selatan.

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima. Itu akan menjadi materi penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya. (mara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini