LSM Pro Rakyat Lampung Siap Bawa Dugaan Kegiatan Fiktif ke Kejati dan Minta Agar Bupati Egi Evaluasi Kepala BPKAD Lamsel

0

nataragung.id – Kalianda – Adanya dugaan kegiatan fiktif di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, mendapat reaksi keprihatinan dari Ketua LSM Pro Rakyat Lampung Aqrobin AM, bahkan LSM yang dipimpinnya ini siap membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan sekaligus meminta agar Bupati Egi mengevaluasi Kepala BPKAD Lampung Selatan Wahidin Amin.

Aqrobin tak bisa menyembunyikan keprihatinan yang mendalam jika betul dugaan fiktif tersebut terjadi di BPKAD Lamsel. Menurutnya BPKAD merupakan salah satu badan yang notabene mengelola aset dan keuangan daerah, mengapa BPKAD-nya malah berprilaku seperti itu. “Inikan kacau ! Jadi jangan kaget kalau nantinya ada OPD-OPD yang lain akan banyak juga temuan-temuan belanja fiktif dan sebagainya,” ucap Aqrobin dengan nada geram.

Baca Juga :  Wabup Syaiful Resmikan Jembatan Way Batu Ampar Desa Triharjo

Lebih lanjut Aqrobin yang juga merupakan Sekretaris Dewan Adat Anak Lampung (DAAL) menjelaskan, bahwa persoalan di BPKAD tidak bisa di anggap sepele, karena masih menurut Aqrobin kejadian ini acap kali terjadi hal-hal beraroma penyimpangan dan belanja tidak wajar. Bahkan mantan kepala BPKAD sebelumnya pernah di beritakan melakukan kelebihan bayar yang nilainya ratusan juta rupiah dan itu baru di kembalikan setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat kepala BPKAD. Dikembalikan-pun karena sudah viral dimuat dalam pemberitaan media. “Ini salah-satu contoh, bukti kusutnya di dalam badan tersebut,” ujar Aqrobin dengan letupan emosi yang ditahan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lamsel Terkesan Ogah-Ogahan Membahas LKPj Bupati. Kedisiplinan Mereka Menjadi Sorotan

Aqrobin bahkan berjanji secara kelembagaan dirinya akan melakukan koordinasi internal untuk menyikapi persoalan ini, apakah akan di tindak lanjuti ke ranah hukum. “Hal ini amat penting supaya memberikan efek jera dan menjadikan pembelajaran agar tidak terjadi lagi perilaku-perilaku yang merugikan keuangan daerah oleh oknum pejabat di Lamsel. “Bisa saja persoalan ini akan saya laporkan ke Kejati Lampung, karena saya juga sering mendengar hal seperti ini terjadi di BPKAD,” ucap Aqrobin dengan nada serius.

Baca Juga :  Purna Jambore '91 Dukung Panitia Tim 7 Persiapkan Agenda Muscablub Gerakan Pramuka Kwarcab Lampung Selatan

Selain itu, adanya dugaan belanja fiktif di BPKAD, maka Bupati harus mengevaluasi Kepala BPKAD karena ini termasuk masalah Serius terkait pengelolaan aset dan belanja daerah yang rawan baik dari segi kebijakan, segi pengganggaran juga pengunaannya perlu kehati-hatian yang tinggi. “Terlepas nanti jika kami jadi melanjutkannya ke ranah hukum, soal terbukti atau tidaknya nanti secara hukum, Bupati tetap mesti mengevaluasi Kepala Badan tersebut,” pungkas Aqrobin. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini