Ada Upaya Gagalkan Pemekaran Bandar Negara. APDESI Lampung Selatan Tolak Wacana Penggabungan 4 Desa ke Bandar Lampung

0

nataragung.id – Jati Agung – Wacana Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang berencana menggabungkan empat desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung, mendapatkan penolakan dari 4 kepala desa dan tokoh masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh ketua APDESI Lampung Selatan, M Yani kepada nataragung.id Selasa 12 Agustus 2025.

Menurut M Yani yang juga adalah Kepala Desa Way Huwi, adanya wacana penggabungan 4 desa di Kecamatan Jati Agung dan Tanjung Bintang telah menimbulkan keresahan masyarakat yang selama ini ingin adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara, yang sedang berjalan serta sudah di perjuangkan oleh tokoh masyarakat dan Pemerintah Lampung Selatan. “Saat ini proses pemekaran Bandar Negara sedang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) CDOB, tinggal menunggu sidang paripurna lanjutan untuk pengambilan keputusan pemekaran,” ucap M Yani lantang.

Baca Juga :  Ketua Baru DWP Lampung Selatan Resmi Dilantik. Ratna Yanuana Siap Bawa Perubahan

Selain itu masih menurut M Yani, wacana penggabungan ke Bandar Lampung tidak berdasar, karena hingga saat ini belum ada pembahasan adanya penggabungan 4 desa desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung.

“Wacana penggabungan 4 desa sangat ditolak masyarakat dari Desa Way Huwi dan Jatimulyo serta Kota Baru dan Sabah Balau.” Tegas M Yani

Baca Juga :  Kagum Lihat Kreativitas Pemuda Way Panji, Zita Anjani Siapkan Festival Ogoh-Ogoh Terbesar di Lampung Selatan

Dirinya meminta kepada walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk tidak membuat kegaduhan dengan membuat statement wacana rencana penggabungan 4 desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung, mengingat saat ini tokoh masyarakat dan kepala desa di kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari dan Merbau Mataram sedang fokus dengan rencana pemekaran kabupaten Bandar Negara. “In Syaa Allah berkas serta persyaratan pemekaran akan segera selesai di daerah guna ditindak lanjuti di pemerintah pusat,” tandasnya.

Baca Juga :  Gandeng BUMN, Bupati Egi Siapkan Pariwisata Lampung Selatan ke Level Nasional, Bidik Multiplier Effect bagi Ekonomi Warga

“Sekali lagi saya tegaskan, APDESI Lampung Selatan menolak wacana penggabungan 4 desa, Kami minta agar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana jangan merecoki rencana pemekaran Kabupaten Bandar Negara,” pungkas M Yani.

Penolakan juga disampaikan oleh Kepala Desa Jati Mulyo Sumardi. Dirinya merasa gerah dengan adanya wacana penggabungan 4 desa tersebut.

“Banyak masyarakat Desa Jati Mulyo menolak untuk bergabung ke Bandar Lampung, dan selama ini belum pernah ada pembahasan soal itu, ujar Sumardi. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini