Mahasiswa Universitas Islam An Nur Lampung Uji Proposal Skripsi Bertema Fenomena Hubungan Sejenis dalam Perspektif Hukum Islam

0

nataragung.id, Jati Agung — Fenomena hubungan sejenis kembali menjadi sorotan, kali ini melalui penelitian akademik seorang mahasiswa Universitas Islam An Nur Lampung. Arif Ashifudin, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dengan NIM 2127103010100, resmi menguji proposal skripsinya yang mengangkat tema sensitif sekaligus aktual: “Hubungan Sejenis Menurut Pandangan Tokoh Masyarakat Perspektif Hukum Islam di Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.”

Melalui daring ujian Seminar Proposal digelar pada Selasa, 12 Agustus 2025, di kampus Universitas Islam An Nur Lampung. Proposal tersebut dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap penelitian setelah mendapat berbagai masukan dari tim penguji.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Tinjau Jalan Rusak : Kolaborasi Bupati Egi dan Bunda Eva, Lebur Sekat Wilayah Demi Warga Perbatasan

Adapun tim penguji terdiri dari:

  • Dr. H. Abdul Adib, M.Pd.I (Ketua Sidang)
  • M. Syekh Ikhsan Saipudin, M.H (Penguji I)
  • Arrohmaton, M.Pd (Penguji II)
  • Agus Nur Yasin, M.Pd (Sekretaris)

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Hj. Nurul Hidayati Murtafi’ah, M.Pd.I, memberikan pengesahan serta menekankan bahwa penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam memahami dinamika sosial keagamaan yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  106 Ribu Warga Dapat Beras Gratis. Bupati Egi: Ini Benteng Sosial Demi Rakyat, Bukan Pencitraan

“Isu hubungan sejenis bukan hanya persoalan moral, tetapi juga menyangkut pandangan hukum Islam dan penerimaan sosial. Harapannya, penelitian ini dapat memberi pencerahan serta menjadi referensi akademik yang bermanfaat,” ujar Dekan.

Dengan disahkannya seminar proposal ini, Arif Ashifudin melangkah ke tahap penelitian lapangan untuk menggali pandangan para tokoh masyarakat di Teluk Betung Selatan. Hasil penelitian tersebut nantinya diharapkan bisa memperkaya literatur hukum Islam sekaligus membuka ruang diskusi publik yang lebih luas mengenai isu-isu kontemporer.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Gelar Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini