Blog

  • Peringati HUT Koarmada III, Lanal Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial di Dermaga Bom

    Peringati HUT Koarmada III, Lanal Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial di Dermaga Bom

    nataragung.id – Kalianda – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Armada (Koarmada) III Tahun 2026.

    Kegiatan yang dipusatkan di Kawasan Dermaga Bom, Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kecamatan Kalianda, Kamis (30/7/2026), menjadi wujud nyata sinergi kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Kegiatan tersebut menghadirkan Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, organisasi kemasyarakatan, serta sekitar masyarakat Dermaga Bom.

    Komandan Lanal Lampung, Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bagian dari komitmen Lanal Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, insan maritim, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami berharap melalui kegiatan ini komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antarinstansi semakin erat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Irianto.


    Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lanal Lampung atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata TNI Angkatan Laut kepada masyarakat.

    Menurut Syaiful, kehadiran TNI Angkatan Laut melalui berbagai pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mencerminkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

    “Kami mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang terus terjalin antara Lanal Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Syaiful.

    Lebih lanjut Syaiful menuturkan bahwa peringatan hari ulang tahun sebuah institusi tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pengabdiannya, tetapi juga menjadi ajang menghadirkan aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Pemkab Lampung Selatan dan Lanal Lampung diharapkan terus terpelihara dan diperkuat melalui berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya Lampung Selatan yang maju, sehat, mandiri, dan sejahtera.

    Adapun rangkaian kegiatan dalam bakti sosial tersebut meliputi donor darah, pelayanan kesehatan gratis, bakti sosial, pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD), sosialisasi Manuver Heimlich , dialog bersama masyarakat, serta penyerahan paket sembako secara simbolis kepada warga. (mara-kmf)

  • Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

    Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

    nataragung.id – Kalianda – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.

    Capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama.

    Dengan capaian itu, BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

    Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.

    “Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

    Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

    Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.

    Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.


    Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.

    “Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” kata Iwan.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

    Menurut Supriyanto, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

    “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

    Supriyanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

    Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Supriyanto.

    Dengan capaian yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (mara-kmf)

  • Dialog dengan Anak, Reza Noormansyah: Gunakan Metode Luqman

    Dialog dengan Anak, Reza Noormansyah: Gunakan Metode Luqman

    nataragung.id – Magelang – Kepatuhan anak dalam melakukan kebiasaan bisa karena ketakutan, bukan berdasarkan kesadaran.

    Hal ini terungkap dalam kegiatan parenting bersama dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Tidar Magelang Reza Noormansyah, di PAUD Pandan Wangi, Secang Magelang, Kamis, 30 Juli 2026.


    Lebih lanjut, Reza menyampaikan selama ini banyak orang tua luput dalam mendidik anak tidak dengan dialog melainkan instruksi atau perintah.

    “Tidak ada koneksi, hubungan emosi antar orang tua dan anak,” katanya.

    Akibat dari pola komunikasi yang hanya berbentuk instruksi ini berdampak tidak ada koneksi antar anak dan orang tua. Tidak hubungan emosional. Model ini tentu saja tidak bisa membangun kesadaran.

    Menurut Reza orang tua penting memahami strategi komunikasi dalam menanamkan cinta Allah. Ia menawarkan metode Luqman dalan proses memberikan pemahaman ini.

    Dalam metode Luqman, kata Reza proses dialog bersama anak dimulai dengan membangun kedekatan (emosional). Orang tua bisa menyapa anak seperti ngobrol dengan seorang teman.

    Langkah selanjutnya sampaikan maknanya secara aqliyah. Sampaikan pemahaman yang memuaskan akal. Diberikan jawaban-jawaban yang mudah dipahami oleh anak, menggunakan bahasa anak, dan berbasis pada pengalaman langsung.

    “Penanaman ini harus selalu diulang-ulang. Enggak hanya sekali selesai,” ujarnya.

    Metode Luqman ini akan menjadikan anak memahami agama bukan hal yang berat. Sebab mereka menjalankan jaran agama yang sedang tinamkan dibangun dengan kesadaran. (MMD).

    Keterangan Foto: Reza Noormansyah, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Tidar, Magelang

  • Dialog dengan Anak, Reza Noormansyah: Gunakan Metode Luqman

    Dialog dengan Anak, Reza Noormansyah: Gunakan Metode Luqman

    nataragung.id – Magelang – Kepatuhan anak dalam melakukan kebiasaan bisa karena ketakutan, bukan berdasarkan kesadaran.

    Hal ini terungkap dalam kegiatan parenting bersama dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Tidar Magelang Reza Noormansyah, di PAUD Pandan Wangi, Secang Magelang, Kamis, 30 Juli 2026.


    Lebih lanjut, Reza menyampaikan selama ini banyak orang tua luput dalam mendidik anak tidak dengan dialog melainkan instruksi atau perintah.

    “Tidak ada koneksi, hubungan emosi antar orang tua dan anak,” katanya.

    Akibat dari pola komunikasi yang hanya berbentuk instruksi ini berdampak tidak ada koneksi antar anak dan orang tua. Tidak hubungan emosional. Model ini tentu saja tidak bisa membangun kesadaran.

    Menurut Reza orang tua penting memahami strategi komunikasi dalam menanamkan cinta Allah. Ia menawarkan metode Luqman dalan proses memberikan pemahaman ini.

    Dalam metode Luqman, kata Reza proses dialog bersama anak dimulai dengan membangun kedekatan (emosional). Orang tua bisa menyapa anak seperti ngobrol dengan seorang teman.

    Langkah selanjutnya sampaikan maknanya secara aqliyah. Sampaikan pemahaman yang memuaskan akal. Diberikan jawaban-jawaban yang mudah dipahami oleh anak, menggunakan bahasa anak, dan berbasis pada pengalaman langsung.

    “Penanaman ini harus selalu diulang-ulang. Enggak hanya sekali selesai,” ujarnya.

    Metode Luqman ini akan menjadikan anak memahami agama bukan hal yang berat. Sebab mereka menjalankan jaran agama yang sedang tinamkan dibangun dengan kesadaran. (MMD).

    Keterangan Foto: Reza Noormansyah, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Tidar, Magelang

  • DPRD Lampung Perjuangkan Hak Pendidikan Anak Binaan, Perkuat Sinergi dengan Jajaran Pemasyarakatan

    DPRD Lampung Perjuangkan Hak Pendidikan Anak Binaan, Perkuat Sinergi dengan Jajaran Pemasyarakatan

    nataragung.id – Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Lampung, Rabu (29/7/2026).

    Pertemuan tersebut membahas kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta berbagai tantangan yang dihadapi satuan kerja pemasyarakatan di Provinsi Lampung.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, S.H., M.Si., Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Agus Wahono, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Mahrus, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., serta jajaran pejabat pemasyarakatan lainnya, di antaranya Fikri Jaya Soebing, Ngadino, Elvi Suryaningsih, Marlinawati, Kameily, Palben Manurung, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Ike Rahmawati, dan Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Mujiarto.

    Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Giri Akbar menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi KUHP baru yang mengedepankan pendekatan pembinaan, perlindungan hak-hak warga binaan, serta penguatan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Menurutnya, perubahan sistem hukum pidana harus mampu menghadirkan keadilan yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan dan pembinaan.

    DPRD Provinsi Lampung juga mendorong optimalisasi penerapan pidana alternatif bagi perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, seperti kerja sosial dan pembinaan berbasis masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

    Perhatian khusus juga diberikan terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun lembaga pemasyarakatan.

    “Anak-anak yang berada di LPKA maupun Lapas, khususnya yang lokasinya berdekatan dengan sekolah, harus tetap memperoleh akses pendidikan yang layak. Pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi dan tidak dapat ditawar. Dari mana pun sumber anggarannya, keberlangsungan pendidikan bagi mereka harus tetap dijamin,” tegas Ahmad Giri Akbar.

    Selain membahas implementasi KUHP baru, jajaran pemasyarakatan juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas, termasuk kondisi infrastruktur jalan menuju Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Provinsi Lampung.

    Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mendorong percepatan perbaikan infrastruktur serta memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai kewenangannya.

    Melalui silaturahmi dan koordinasi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi dengan jajaran pemasyarakatan semakin kuat dalam mendukung implementasi KUHP baru, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar, khususnya hak pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. (*/SMh)

  • Wagub Jihan Nurlela Monitoring Implementasi Lampung-In Versi 2.0, Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Publik

    Wagub Jihan Nurlela Monitoring Implementasi Lampung-In Versi 2.0, Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Publik

    nataragung.id – Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan kunjungan monitoring terhadap implementasi aplikasi Lampung-In di Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Rabu (29/7/2026).

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, Wagub Jihan meninjau langsung operasional Lampung-In yang kini telah hadir dalam versi 2.0 sebagai salah satu inovasi digital Pemerintah Provinsi Lampung yang menghadirkan kemudahan akses layanan publik melalui satu platform terpadu.

    Kehadiran Lampung-In merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dan informasi publik sehingga masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

    Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam memastikan keberlangsungan aplikasi tersebut.

    Wagub Jihan dalam monitoring tersebut melihat bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam pemerintahan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Digitalisasi layanan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana inovasi tersebut mampu memberikan solusi dan mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah.

    Melalui Lampung-In versi 2.0, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai kebutuhan layanan publik dalam satu wadah digital, mulai dari memperoleh informasi pemerintahan, menyampaikan pengaduan, hingga memanfaatkan berbagai layanan yang telah terintegrasi.

    Optimalisasi Lampung-In juga membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan layanan yang terhubung dalam aplikasi dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Monitoring yang dilakukan menjadi bagian dari penguatan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

    Dengan hadirnya Lampung-In versi 2.0, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong terwujudnya pemerintahan digital yang semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era teknologi.(*/SMh)

  • Terima kunjungan dari Sieger Lingua International, Pemprov Lampung komitmen Dukung Penguatan SDM melalui Pendidikan Vokasi

    Terima kunjungan dari Sieger Lingua International, Pemprov Lampung komitmen Dukung Penguatan SDM melalui Pendidikan Vokasi

    nataragung.id – Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan pendidikan vokasi yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja, termasuk peluang kerja di luar negeri.

    Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima audiensi Yayasan Sieger Lingua International di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/7/2026).

    Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung berbagai inisiatif yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM masyarakat Lampung.

    “Kami sangat mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas SDM Lampung, termasuk dari Sieger Lingua International,” ujar Gubernur Mirza.

    Gubernur Mirza menjelaskan penguatan pendidikan vokasi menjadi salah satu strategi penting untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di Lampung. Ia menjelaskan, kemampuan sektor investasi dalam menyerap tenaga kerja semakin terbatas akibat perkembangan teknologi dan otomatisasi industri. Sementara itu, setiap tahun Lampung menghasilkan puluhan ribu lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi yang membutuhkan akses terhadap lapangan kerja.

    Karena itu, Pemerintah Daerah mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja agar memiliki daya saing, baik di pasar kerja nasional maupun internasional.

    “Lampung memiliki bonus demografi yang harus dimanfaatkan. Kuncinya adalah meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

    Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa Lampung merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia. Potensi tersebut, menurutnya, harus dioptimalkan dengan menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan, kemampuan bahasa asing, serta perlindungan yang memadai.

    Ia menambahkan, negara-negara yang mengalami penuaan penduduk, seperti Jepang dan Jerman, membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Kondisi tersebut menjadi peluang yang harus dimanfaatkan oleh generasi muda Lampung melalui peningkatan kompetensi.

    “Kita ingin anak-anak Lampung berangkat sebagai tenaga kerja yang terampil, memiliki kemampuan bahasa, dan mendapatkan pekerjaan yang layak serta terlindungi,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Pembina Sieger Lingua International, B. Mofaje S. Caropeboka, menjelaskan bahwa lembaganya berfokus pada pelatihan bahasa Jerman serta pendampingan peserta yang ingin bekerja maupun melanjutkan pendidikan di Jerman.

    Saat ini, Lanjut Mofaje, Sieger Lingua International bersama Santri Entrepreneur Indonesia tengah menjalankan program beasiswa pelatihan intensif bagi 15 peserta, sebagian besar berasal dari Lampung. Program tersebut mencakup pembelajaran bahasa Jerman, pembinaan karakter, penguatan mental dan spiritual, serta persiapan memasuki dunia kerja internasional.

    Selain itu, Sieger Lingua International juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan sejumlah mitra di Jerman guna memperluas peluang penempatan tenaga kerja Indonesia, sekaligus memastikan peserta memperoleh pendampingan hingga siap bekerja di luar negeri.

    Keberadaan Sieger Lingua International dinilai sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan vokasi dan mencetak SDM yang kompeten, berdaya saing global, serta mampu memanfaatkan peluang kerja di pasar internasional. (*/SMh)

  • Peristiwa Bayi Hilang atau Nyaris Tertukar di Rumah Sakit Perspektif Psikologi Terapan

    Peristiwa Bayi Hilang atau Nyaris Tertukar di Rumah Sakit Perspektif Psikologi Terapan

    Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., MA
    Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

    nataragung.id Metro – Rumah sakit merupakan tempat yang identik dengan keselamatan, harapan, dan kepercayaan. Setiap orang tua yang menyerahkan bayinya kepada tenaga kesehatan meyakini bahwa buah hatinya berada dalam perlindungan terbaik. Kepercayaan tersebut menjadi fondasi utama hubungan antara masyarakat dan institusi pelayanan kesehatan. Namun, dalam dua dekade terakhir, publik Indonesia beberapa kali dikejutkan oleh kasus bayi hilang, tertukar, atau nyaris dibawa pulang oleh keluarga lain dari rumah sakit. Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan bayi tidak selalu berasal dari tindak kriminal, tetapi juga dapat muncul akibat kelemahan sistem pelayanan, kelalaian prosedur, maupun kesalahan identifikasi.

    Kasus terbaru terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu, 8 April 2026. Seorang bayi yang sedang dirawat di ruang NICU nyaris dibawa pulang oleh keluarga pasien lain setelah diduga terjadi kesalahan penyerahan bayi. Sang ibu berhasil mengenali bayinya melalui pakaian dan selimut yang digunakan sehingga peristiwa tersebut dapat dicegah sebelum bayi benar-benar keluar dari rumah sakit. Kasus tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian dan memunculkan evaluasi terhadap sistem keamanan pasien.

    Peristiwa serupa sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Tahun 2006, seorang bayi dilaporkan hilang dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya setelah dibawa oleh orang yang bukan anggota keluarganya. Bayi akhirnya berhasil ditemukan oleh kepolisian. Tahun 2009, bayi kembali dilaporkan hilang dari RS Sentosa Bogor setelah diduga dibawa perempuan yang menyamar sebagai tenaga kesehatan atau pengunjung. Beberapa hari kemudian bayi berhasil ditemukan. Kasus lain terjadi di RSUP Adam Malik Medan berupa dugaan bayi tertukar akibat kekeliruan identifikasi. Sebagian besar kasus diselesaikan melalui pemeriksaan DNA sehingga diketahui bahwa permasalahan tersebut lebih berkaitan dengan kesalahan sistem pelayanan daripada penculikan. Sementara itu, masyarakat juga masih mengingat kasus bayi tertukar di Bogor yang baru terungkap setelah kedua anak dibesarkan oleh keluarga yang berbeda selama bertahun-tahun. Kepastian identitas baru diperoleh melalui pemeriksaan DNA. Walaupun bukan kasus penculikan, dampak psikologis yang ditimbulkan jauh lebih besar karena kedua keluarga harus menghadapi kenyataan bahwa anak yang mereka besarkan ternyata bukan anak kandung mereka.

    Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa keselamatan bayi di rumah sakit bukan hanya persoalan prosedur administrasi, melainkan juga persoalan psikologi manusia, budaya organisasi, dan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan. Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu.” (QS. Al-Anfal: 27). Ayat tersebut menegaskan bahwa menjaga amanah merupakan kewajiban moral sekaligus spiritual, termasuk amanah melindungi keselamatan setiap pasien.

    Trauma Orang Tua: Ketika Rasa Aman Seketika Runtuh.

    John Bowlby (1969) melalui “Attachment Theory” menjelaskan bahwa hubungan emosional antara orang tua dan bayi mulai terbentuk sejak masa kehamilan dan semakin menguat setelah kelahiran. Ikatan tersebut menjadi fondasi munculnya rasa aman, kasih sayang, dan naluri perlindungan. Ancaman kehilangan bayi, meskipun hanya berlangsung beberapa menit, mampu memunculkan “acute stress reaction”, berupa syok, kepanikan, tangisan, sulit tidur, kecemasan berlebihan, hingga ketakutan mempercayai kembali tenaga kesehatan. Pada kasus bayi yang baru diketahui tertukar setelah bertahun-tahun, trauma berkembang jauh lebih kompleks karena kedua keluarga mengalami konflik identitas, rasa kehilangan, rasa bersalah, dan dilema emosional yang mendalam.

    Lazarus dan Folkman (1984) menjelaskan bahwa stres muncul ketika seseorang menilai suatu situasi sebagai ancaman yang melampaui kemampuan dirinya untuk mengendalikan keadaan. Dalam seluruh kasus tersebut, orang tua kehilangan kontrol terhadap keselamatan anaknya karena sepenuhnya bergantung pada sistem rumah sakit. Bandura (1997) menyatakan bahwa pengalaman negatif akan menurunkan “trust efficacy”, yaitu keyakinan seseorang terhadap kemampuan suatu institusi dalam memberikan perlindungan. Tidak mengherankan apabila sebagian orang tua menjadi sangat waspada, bahkan enggan mempercayakan kembali bayinya kepada rumah sakit setelah mengalami pengalaman traumatis. Menurut perspektif Islam, Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menegaskan bahwa keselamatan pasien merupakan amanah profesional yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di hadapan Allah Swt.

    Human Error, Kelelahan Mental, dan Budaya Keselamatan.

    Psikologi modern memandang bahwa sebagian besar kecelakaan bukan semata-mata akibat individu yang ceroboh. James Reason (1990) melalui “Swiss Cheese Model” menjelaskan bahwa insiden keselamatan biasanya terjadi karena beberapa lapisan pengamanan gagal bekerja secara bersamaan. Kasus di RSHS Bandung, RS Sentosa Bogor, RSUD Dr. Soetomo Surabaya, maupun dugaan bayi tertukar di RSUP Adam Malik Medan memperlihatkan adanya kelemahan pada lebih dari satu lapisan pengamanan, mulai dari identifikasi gelang bayi, proses verifikasi identitas orang tua, komunikasi antartenaga kesehatan, hingga pengawasan saat proses pemulangan pasien.

    Sweller melalui “Cognitive Load Theory” menjelaskan bahwa tenaga kesehatan yang bekerja dalam tekanan tinggi, kelelahan, menangani banyak pasien, atau mengalami distraksi lebih rentan melakukan kesalahan identifikasi. Penjelasan ini bukan untuk membenarkan kelalaian, melainkan menunjukkan pentingnya membangun sistem yang mampu meminimalkan peluang terjadinya human error. Edgar Schein (2010) menambahkan bahwa organisasi yang memiliki “safety culture” akan menjadikan prosedur keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar aturan tertulis. Pemeriksaan gelang identitas, pencocokan nama ibu dan bayi, verifikasi ganda sebelum penyerahan pasien, pembatasan akses ruang NICU, penggunaan gelang identitas elektronik, hingga penerapan teknologi RFID merupakan bentuk nyata budaya keselamatan yang perlu dikembangkan. Pada sisi lain, masyarakat juga sering mengalami “authority bias”, yaitu kecenderungan mempercayai siapa pun yang mengenakan atribut tenaga kesehatan. Dalam kondisi cemas setelah proses persalinan, keluarga cenderung mengikuti arahan petugas tanpa melakukan verifikasi ulang. Bias psikologis tersebut menjadi salah satu alasan mengapa sistem keamanan rumah sakit harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak bergantung pada kewaspadaan individu semata.

    Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kasus bayi hilang, tertukar, maupun nyaris dibawa pulang oleh keluarga lain mengajarkan bahwa keselamatan pasien merupakan hasil kolaborasi antara manusia, teknologi, prosedur, dan budaya organisasi. Satu kesalahan kecil dapat menimbulkan trauma psikologis yang membekas sepanjang hidup, terutama ketika menyangkut hubungan emosional antara orang tua dan anak. Psikologi terapan menunjukkan bahwa pemulihan kepercayaan masyarakat tidak cukup dilakukan melalui permintaan maaf atau penyelesaian hukum. Rumah sakit juga perlu memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, melakukan evaluasi sistem secara terbuka, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam komunikasi empatik, serta membangun budaya keselamatan yang konsisten. Menurut perspektif Islam, menjaga keselamatan jiwa merupakan bagian dari maqāṣid al-syarī’ah, yaitu ḥifẓ al-nafs (melindungi jiwa). Oleh karena itu, setiap prosedur identifikasi pasien bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian dari ibadah dan amanah kemanusiaan. Kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial yang dibangun melalui ribuan pelayanan yang baik, tetapi dapat runtuh hanya karena satu kelalaian. Oleh sebab itu, rumah sakit harus terus memperkuat sistem keselamatan pasien agar setiap bayi yang lahir tidak hanya memperoleh pelayanan medis terbaik, tetapi juga jaminan perlindungan, rasa aman, dan kepastian bahwa amanah kehidupan benar-benar dijaga dengan penuh tanggung jawab. (*)

  • Khutbah Jum’at Bahasa Lappung: Dang Ngebangun Istana di Lam-mbung Halinu. (Renungan Anjak Surat Al-kahfi Ayat 45-46). Oleh: Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    Khutbah Jum’at Bahasa Lappung: Dang Ngebangun Istana di Lam-mbung Halinu. (Renungan Anjak Surat Al-kahfi Ayat 45-46). Oleh: Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    nataragung.id – Pemanggilan – Tabiik puun. Dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Gubernur Lampung Bapak Rahmat Mirzani Djausal Nomor : 4 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang hari Kamis BERADAT yaitu sebagai upaya memperkuat pelestarian Bahasa Daerah dan Budaya Lampung dilingkungan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan lingkungan pendidikan se-provinsi Lampung, bersama ini kami mencoba untuk menyajikan Khutbah Jum’at berbahasa Lampung, khususnya bahasa Lampung berdialeg A.

    Meski Masjid bukan bagian yang diatur dalam instruksi tersebut, namun tidak ada salahnya warga masyarakat Lampung khususnya para khatib shalat Jum’at turut serta melestarikan bahasa Lampung dengan kegiatan nyata yaitu membacakan khutbah Jum’at dalam bahasa Lampung. Karena pada wilayah tertentu di provinsi Lampung, sudah banyak saudara-saudara kita warga masyarakat suku Jawa yang membaca khutbah dalam bahasa Jawa, bahkan buku-buku Khutbah berbahasa Jawa sudah banyak dijual di toko-toko.

    Kami menyadari naskah (dialeg) yang kami sajikan masih jauh dari kata sempurna, namun prinsip kami “Lamon Mak Gatta Kapan Lagi, Lamon Mak Gham Sapa Lagi.” Karena itu kritik dan saran dari para pembaca terkait dialeg yang kami pergunakan, sangat kami harapkan guna penyempurnaan dialeg Khutbah Jum’at dimasa yang akan datang.

    KHUTBAH PERTAMA

    اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ نَحْمَدُهٗ وَنَسْتَعِيْنُهٗ وَنَسْتَغْفِرُهٗ، وَنَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا، مَنْ يَّهْدِهِ اللّٰهُ فَلَا مُضِلَّ لَهٗ وَمَنْ يُّضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهٗ. اَشْهَدُ اَنْ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهٗ لَا شَرِيْكَ لَهٗ وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ، صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ.

    Alhamdulillāhi naḥmaduhū, wa nasta‘īnuhū, wa nastaghfiruhū, wa na‘ūdzu billāhi min syurūri anfusinā wa min sayyi’āti a’mālinā. Man yahdihillāhu falā mudhilla lah, wa man yudhlilhu falā hādiya lah. Asyhadu an lā ilāha illallāhu waḥdahū lā syarīka lah, wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhū wa rasūluh. Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihī wa ṣaḥbihī ajma’īn.

    أُوصِيكُمْ وَإِيَّايَ الْمُقَصِّرَ أَوَّلًا بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَرَاقِبُوهُ فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِيَّةِ، ﴿إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُم مُّحْسِنُونَ﴾.

    Ūṣīkum wa iyyāya al-muqasshira awwalan bitaqwāllāh, fattaqūllāha ḥaqqa tuqātih, wa rāqibūhu fis-sirri wal-‘alāniyyah. (Inna Allāha ma’a alladzīna ittaqaw walladzīna hum muḥsinūn).

    Amma ba’du.
    Minak Muakhi Jamaah Jum’at rahimakumullah

    Payu kham pekhadda meningkat ko takwa guway Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, cakha ni laksana ko segala pekhittah-Ni dang lupa ngejawohi unyin larangan Ni. Taqwa sinalah bekal kham sai paling betik nuju khurik setelah kematian.

    Allah Subḥanahu wata’ala ngingokko kham tentang hakikat dunia melalui pekhumpamaan sai hallaw nihan.

    Allah Subḥanahu wata’ala befirman:

    وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنْزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيمًا تَذْرُوهُ الرِّيَاحُ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ مُقْتَدِرًا ۝٤٥

    الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا ۝٤٦

    Waḍrib lahum matsalal-ḥayātid-dunyā kamā’in anzalnāhu minas-samā’i fakhtalaṭa bihī nabātul-arḍi fa aṣbaḥa hasyīman tażrūhur-riyāḥ, wa kānallāhu ‘alā kulli syai’in muqtadirā.

    Al-mālu wal-banūna zīnatul-ḥayātid-dunyā, wal-bāqiyātuṣ-ṣāliḥātu khairun ‘inda rabbika ṡawābaw wa khairun amalā.

    Khat-ti ni: “Juk lah tiyan pekhumpamaan tentang hukhik di dunia. Dunia ina gegoh way hujan sai Ikam khag-goh ko anjak langik, tekhus tuwoh lah kaban tanoman di bumi subur nihan ulah way ina. Kemudian tanoman ina jadi ngeluh sai di teham-mbokh ko angin. Allah maha kuasa di lam-mbung segala sesuatu .

    Khatta khik kaban anak yatim iyalah perhiasan hukhik didunia, tapi amal-amal saleh sai kekal lebih betik pahala ni di sisi Tuhanmu khik lebih betik guway jadi hakhopan.” (QS. Al-Kahfi: 45–46)

    Jamaah Jum’at sai dimuliakon Allah.

    Perhatiko pekhumpamaan sai disappai ko Allah. Hujan khag-goh anjak langik. Tanoh sai mati jadi hukhik. Kaban bulung jadi hujau. Bunga jadi hallaw. Buah tegattung di batang-batang ni. Jelema jadi kagum ulah hallaw ni.

    Tapi mak munni angin bertiup. Musim begatti. Bulung ngeluh. Jukuk-jukuk menguning. Bunga bella layu. Unyin sai hallaw jadi lebon. Seolah-olah mak lekot ngedok.

    Gohna lah dunia.

    Khani sa, kham sihat, jemoh dapok makhing. Khani sa kham di puji, jemoh kham di lupako.

    Khani sa kham nayah khatta, jemoh khatta ina pindah guk ahli wakhis.

    Khani sa kaban sanak ngedok di sapping kham, jemoh tiyan kak sibuk di ukhusan hukhik tiyan pesai.

    Mula sina, Allah mak ngucapko bahwa khatta khik kaban sanak adalah tujuan hukhik, tapi hanya ngucapko bahwa khatta khik kaban sanak adalah perhiasan hukhik.

    Perhiasan dapok dimiliki, tapi dang sappai nguasai hati kham.

    Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

    Kun fid-dunyā ka’annaka gharībun aw ‘ābiru sabīl.

    Khat-ti ni: “Jadilah Niku di dunia gegoh ulun asing atau ulun musafir.” (HR. Al-Bukhari).

    Jelema musafir sai lagi wat lapahan jawoh, mak mukkin negi ko istana di ngan ni sing-ngah. Ia cukup nyiap ko bekal secukupni guway ngelaju ko lapahan ni.

    Gohna munih hukhik di dunia. Dang ngebangun istana di lam-mbung halinu. Bangunlah hukhik kham di lam-mbung amal saleh sai dapok kekal sappai akhirat.

    Amal saleh inalah bekal sai mak lebon, sai mak cadang, jama
    mak akan ninggal ko kham.

    Allah Subḥanahu wata’ala nyebutko amal-amal ina jama firman-Ni:

    وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ

    Wal-bāqiyātuṣ-ṣāliḥāt.

    Khat-ti ni: “Amal-amal saleh sai kekal.”

    Sai sujud sai ikhlas lebih kekal anjak khibuan beteppuk pungu kaban jelema.

    Sai sedekah sai dikhahasia ko lebih mulia anjak khatta sai dipamerko.

    Sai cawaan atawa ucapan sai nenangko hati sekelik kham, kadang lebih biyak timba- gan amal ni anjak pidato sai tijang tapi kelebonan ikhlas.

    Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

    Idzā māta ibnu Ādama inqaṭa’a ‘amaluhu illā min ṡalāṡin: ṣadaqatin jāriyah, aw ‘ilmin yuntafa’u bih, aw waladin ṣāliḥin yad’ū lah.

    Khat-ti ni: “Apabila anak Adam meninggal dunia, putuklah amalni kecuali tellu pekakha: sedekah jariyah, ilmu sai bermanfaat, khik anak saleh sai ngedu’a ko ulun tuha ni.” (HR. Muslim)

    Minak Muakhi jamaah Jum’at rahimakumullah.

    Payu kham jadi ko dunia sa huma amal ibadah kham, dang jadi ko tujuan penghabisan.

    Gunako khatta guway bersedekah.

    Gunako jabatan guway nulung kaban jelema.

    Gunako umokh guway nge-nayahko ibadah.

    Ulah mahan kham haga di eppik ko

    Jabatan haga di cabuk

    Khatta haga di warisko

    Kaban sanak haga nerus ko lapahan hukhik ni.

    Tapi amal saleh sai haga ngejama’i kham dilom kubokh, di Padang Mahsyar, sappai Allah ngu-khuk ko kham guk delom surga jama Rahmat Ni.

    Minak Muakhi Jamaah Jum’at sai di rahmati Allah. Sekian khutbah sekanuwa di khani kebiyan sa, mudah-mudahan bermanfaat guway kham se-unyin ni. Aamiin ya Rabbal Aalamiin.

    أقول قولي هذا، وأستغفر الله العظيم لي ولكم، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.

    Aqūlu qawlī hādzā, wa astaghfirullāhal-‘Aẓīma lī wa lakum, fastaghfirūhu innahū huwal-Ghafūrur-Raḥīm.

    KHUTBAH KEDUA

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ تَعْظِيمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوَانِهِ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ.

    Al-ḥamdu lillāhi ‘alā iḥsānih, wasy-syukru lahu ‘alā tawfīqihi wa imtinānih, wa asyhadu allā ilāha illallāhu waḥdahu lā syarīka lah ta‘ẓīman lisya’nih, wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhu wa rasūluhud-dā‘ī ilā riḍwānih, allāhumma ṣalli wa sallim ‘alayhi wa ‘alā ālihi wa aṣḥābihi wa ikhwanih.

    أُوصِيكُمْ وَإِيَّايَ الْمُقَصِّرَ أَوَّلًا بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَرَاقِبُوهُ فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِيَّةِ، ﴿إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُم مُّحْسِنُونَ﴾.

    Uūṣīkum wa iyyāya al-muqassiṟa awwalan bitaqwāllāh, fattaqūllāha ḥaqqa tuqātih, wa rāqibūhu fīs-sirri wal-‘alāniyyah, (inna Allāha ma‘a alladhīna attaqaw walladhīna hum muḥsinūn).

    اِعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ، وَثَنَّى فِيهِ بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، فَقَالَ جَلَّ مِنْ قَائِلٍ عَلِيمًا: ﴿إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا﴾.

    I‘lamū anna Allāha amarakum bi amrin bada’a fīhi binafsih, wa thannā fīhi bimalā’ikatihil-musabbiḥati biqudsih, faqāla jalla min qā’ilin ‘alīmā: (inna Allāha wa malā’ikatahu yuṣallūna ‘alan-nabī, yā ayyuhalladhīna āmanū ṣallū ‘alayhi wa sallimū taslīmā).

    اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.

    Allāhumma ṣalli ‘alā Muḥammad wa ‘alā āli Muḥammad, kamā ṣallayta ‘alā Ibrāhīm wa ‘alā āli Ibrāhīm, wa bārik ‘alā Muḥammad wa ‘alā āli Muḥammad, kamā bārakta ‘alā Ibrāhīm wa ‘alā āli Ibrāhīm, innaka ḥamīdun majīd.

    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ.

    Allāhummaghfir lil-muslimīna wal-muslimāt, wal-mu’minīna wal-mu’mināt, al-aḥyā’i minhum wal-amwāt, innaka samī‘un qarībun mujību-d-da‘awāt.

    اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ.

    Allāhumma a‘izzal-islāma wal-muslimīn, wa adhillasy-syirka wal-musyrikīn, wa dammir a‘dā’ad-dīn, wansur ‘ibādakal-muwaḥḥidīn

    اَللَّهُمَّ فَرِّجْ هُمُومَنَا، وَاشْرَحْ صُدُورَنَا، وَيَسِّرْ أُمُورَنَا، وَاحْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ سُوءٍ وَفِتْنَةٍ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.

    Allāhumma farrij humūmanā, wasyraḥ ṣudūranā, wa yassir umūranā, wa iḥfaẓ bilādanā wa bilādal-muslimīn min kulli sū’in wa fitnatin yā rabbal-‘ālamīn.

    Ibadhallah…

    اِعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.

    I‘lamū anna Allāha ya’muru bil-‘adli wal-iḥsān wa ītā’i dhīl-qurbā, wa yanhā ‘anil-faḥsyā’i wal-munkari wal-baghy, ya‘iẓukum la‘allakum tadhakkarūn, fa-dhkurūllāhal-‘aẓīma yadhkurkum, wasykurūhu ‘alā ni‘amihi yazidkum, wa ladzikrullāhi akbar, wallāhu ya‘lamu mā taṣna‘ūn.
    Editor Bahasa: H. SyahidanMh/Buay Sakti.

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

  • Seri Buku: Kuliner Tradisional Lampung. Segubal dalam Tradisi Syukuran Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    Seri Buku: Kuliner Tradisional Lampung. Segubal dalam Tradisi Syukuran Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami mewariskan sebuah falsafah yang hingga kini tetap terjaga. Di tanah Lampung yang subur, di antara pepohonan yang rimbun dan aliran sungai yang jernih, lahirlah sebuah tradisi kuliner yang tak sekadar mengenyangkan perut, melainkan juga menyejukkan jiwa. Tradisi itu bernama Segubal.

    Alkisah, di sebuah tiyuh (kampung adat) di daerah Lampung Tengah, hiduplah seorang tetua adat bernama Punyimbang Radin Jaya. Beliau dikenal sebagai sosok yang teguh memegang adat dan taat menjalankan syariat. Suatu hari, keluarga besar Radin Jaya hendak menggelar syukuran atas panen raya yang melimpah ruah. Namun, sang istri, wanita yang bijaksana, bertanya, “Apa yang akan kita sajikan untuk para tamu dan sanak saudara, agar hidangan ini tidak hanya mengenyangkan tetapi juga membawa doa dan berkah?”
    Punyimbang Radin Jaya pun merenung. Beliau teringat akan nasihat leluhurnya, bahwa makanan dalam syukuran bukanlah sekadar hidangan, melainkan lambang syukur dan penghormatan. Lalu, terpikir olehnya untuk menyajikan Segubal.
    Segubal adalah penganan dari beras ketan yang dimasak dengan santan kelapa, lalu dibungkus rapi dengan daun pisang dan diikat dengan tali dari serat alami. Bentuknya yang menggulung dan padat melambangkan kesatuan dan kekompakan. Setiap gulungannya seperti doa yang terkumpul, siap dipanjatkan kepada Allah atas segala nikmat kehidupan.

    Legenda Marga dan Filosofi Segubal
    Menurut cerita yang diwariskan secara turun-temurun, asal-usul Segubal tak lepas dari sejarah marga-marga besar di Lampung. Ada dua jurai utama yang mewarnai tanah ini: Saibatin dan Pepadun. Dalam manuskrip kuno Kitab Kuntara Raja Niti, disebutkan bahwa masyarakat Lampung sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Kitab yang diyakini sebagai pedoman adat ini memuat tata cara hidup yang harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

    Dalam salah satu bagian Kitab Kuntara Raja Niti, disebutkan: “Senang negeri: (1) Cawa sepuluh sudi cukup, (2) Muli meranai lamon sai ranta sapun, (3) Raji ni sabar, dan (4) Anak buwoh maka kakira.” Frasa ini mengajarkan bahwa di negeri yang damai, berbicara sepuluh kata sudah cukup (artinya menjaga lisan), para pemuda sopan santun, pemimpinnya sabar, dan warganya bijak dalam menggunakan harta.

    Kehadiran Segubal dalam setiap syukuran adalah manifestasi dari nilai-nilai itu. Bahan bakunya yang sederhana, ketan dan santan, mengingatkan kita pada pentingnya kesederhanaan.

    Proses pembuatannya yang memakan waktu hingga 10 jam, mulai dari merendam, mengukus, hingga membungkus dengan daun pisang, mengajarkan arti kesabaran dan ketekunan. Inilah yang disebut dengan “wat andah wat padah, khapa ulah khaya ulih”, hasil yang kita peroleh tergantung pada usaha yang kita lakukan.
    Resep dan Cara Menghidangkan Segubal
    Segubal bukanlah makanan yang dibuat dengan tergesa-gesa.

    Filosofi pembuatannya adalah tentang ketulusan. Menurut cerita Nenek Sekubal, seorang pembuat Segubal legendaris dari Bandarlampung, kunci kelezatan Segubal terletak pada ketelatenan. Beras ketan yang sudah dicuci bersih dikukus hingga setengah matang. Kemudian, santan kental dari kelapa tua disiramkan ke atas ketan sambil diaduk perlahan. Sedikit garam ditambahkan untuk memberi rasa gurih yang seimbang.
    Setelah tercampur rata, ketan dikukus kembali hingga matang sempurna. Adonan yang sudah pulen kemudian dicetak, biasanya dengan cetakan berbentuk bulat atau persegi panjang. Langkah selanjutnya adalah membungkusnya dengan daun pisang yang sudah dilayukan agar lentur. Setiap bungkusan diikat erat dengan tali, lalu direbus selama sekitar dua jam. Proses perebusan inilah yang membuat Segubal menjadi legit dan tahan lama.
    Segubal biasanya disajikan dengan lauk-pauk khas seperti rendang daging, gulai, opor ayam, atau serundeng. Dalam tradisi adat, Segubal sering menjadi sesan (buah tangan) saat acara manjau mengian, yaitu kunjungan pengantin pria ke rumah kerabat istrinya. Kehadirannya di meja makan tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga menjadi simbol kehormatan. Jika Segubal tidak tersaji dalam acara besar, hal itu bisa menjadi aib atau setidaknya menjadi perbincangan.

    Makna Spiritual dan Nilai-Nilai Luhur.

    Orang Lampung mewarisi falsafah hidup yang disebut Piil Pesenggiri. Falsafah ini terdiri atas lima pilar utama yang sangat selaras dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila.
    Pertama, Pesenggiri, harga diri dan kehormatan. Dalam adat, menyajikan Segubal adalah bentuk menjaga kehormatan keluarga. Seperti tertulis dalam adat, orang Lampung memiliki “rasa malu” atau piil untuk berbuat hal yang tidak terpuji. Menghidangkan makanan terbaik untuk tamu adalah bagian dari menjaga marwah.
    Kedua, Juluk-Adok, gelar kehormatan. Setiap penyimbang adat memiliki gelar yang melekat pada identitasnya.

    Segubal yang disajikan dalam syukuran adalah bentuk penghormatan kepada para pemangku adat dan tamu undangan.
    Ketiga, Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi. Dalam tradisi Lampung, suka menerima dan memberi tamu adalah kewajiban. Segubal hadir sebagai wujud keramahan yang tulus. Sebuah keluarga yang tidak mampu menyajikan Segubal atau makanan layak dalam hajatan akan merasa kehilangan martabatnya.
    Keempat, Nengah Nyappur, keterbukaan dan bersosialisasi. Acara syukuran yang dihadiri oleh berbagai kalangan mencerminkan semangat kekeluargaan dan toleransi. Segubal menjadi pemersatu, tanpa memandang suku atau golongan. Ini sejalan dengan nilai musyawarah dan kebersamaan.
    Kelima, Sakai Sambayan, gotong royong. Membuat Segubal dalam jumlah besar untuk syukuran biasanya dikerjakan bersama-sama. Para tetangga dan sanak saudara bahu-membahu, mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi jiwa bangsa.
    Keselarasan dengan Syariat dan Nilai Kebangsaan
    Meski berakar pada tradisi leluhur, pelaksanaan syukuran adat dengan Segubal tetap berpegang pada syariat Islam. Sebagaimana disebutkan dalam Kitab Kuntara Raja Niti, hukum adat yang berlaku di Lampung bersumber pada tiga pokok: Igama (hukum agama), Dirgama (hati nurani), dan Karinah (sebab akibat). Dengan demikian, setiap upacara adat yang dilakukan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya, ia menjadi wadah rasa syukur yang diwajibkan dalam agama.
    Nilai-nilai Pancasila pun terpancar dengan kuat. Sakai Sambayan adalah cermin sila kelima, keadilan sosial. Nengah Nyappur adalah cermin sila ketiga, persatuan Indonesia. Nemui Nyimah merefleksikan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan demikian, Segubal bukan sekadar makanan. Ia adalah warisan budaya yang memperkuat identitas kebangsaan.
    Kini, Segubal mulai langka. Generasi muda lebih memilih makanan instan. Namun, di balik gulungan daun pisang itu, terkandung pelajaran tentang kesabaran, keikhlasan, dan kebersamaan. Saat kita menyantap Segubal, kita tidak hanya mengunyah ketan dan santan, tetapi juga merasakan hangatnya tradisi dan doa nenek moyang. Inilah kekayaan budaya Lampung yang harus terus dijaga, agar tidak tergerus zaman.
    Mari kita lestarikan Segubal. Karena dalam setiap gigitannya, ada sejarah, ada harga diri, dan ada syukur kepada Allah.

    DAFTAR PUSTAKA
    1. Isbedy Stiawan ZS. (2014). Sekubal, Makanan Khas “Ulun” Lampung. Teraslampung.com.
    2. Hadikusuma, H. (1989). Adat Istiadat Daerah Lampung. (dalam sumber skripsi).
    3. Rizani Puspawidjaja. (2001). Falsafah Piil Pesenggiri. (dalam sumber skripsi).
    4. Meza Swastika & Dian Wahyu. (2013). Fokus Segubal Salah Satu Kue Piil. Lampung Post.
    5. Kuntara Raja Niti. Manuskrip kuno Lampung. (dalam sumber jurnal).

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.