nataragung.id, LAMPUNG SELATAN – Bertempat di ruang meeting PLT Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) menerima kehadiran Panitia Pemekaran Kabupaten Natar Agung, selasaa 1 Oktober 2024, dalam rangka Audiensi terkait proses pemekaran Kabupaten Natar Agung.
Panitia Natar Agung yang diterima PKD adalah Ketua Harian Syahidan dan Sekretaris Umum Ali Sopian.
Dalam audiensi tersebut, Ali Sopyan menyerahkan surat resmi dari Panitia yang ditanda tangani oleh Irfan Nuranda Djafar, Ketua Umum dan Ali Sopian Sekretaris Umum.
Dihadapan PKD, Ali Sopian berharap PLT Bupati Lampung Selatan berkenan untuk meneruskan Usulan Panitia Pemekaran Kabupaten Natar Agung dalam bentuk surat rekomendasi yang ditujukan kepada DPRD Lamsel untuk melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam rangka pembentukan Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Lampung Selatan. “Semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan sudah kami laporkan secara tertulis ke Pemerintah Lampung Selatan, hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari PLT Bupati saja” ucap Ali Sopian.
Sementara itu, PKD menyatakan bahwa Pemerintah amat mendukung upaya dan langkah Panitia Pemekaran Natar Agung dalam rangka pembentukan Daerah Otonomi Baru ” Kami amat mendukung, dan surat dari Panitia ini akan kami pelajari lebih lanjut” ucap PKD.
Sebagaimana diberitakan sebelum menghadap PKD, Panitia Natar Agung pada tanggal 4 September 2024 pernah beraudiensi dengan Bupati Nanang Ermanto dan Ketua Sementara DPRD Lamsel Erma Yusneli.
Saat beraudiensi baik dengan Bupati maupun dengan DPRD, Nanang Ermanto berjanji akan memberikan rekomendasi sebelum dirinya cuti kampanye tanggal 25 September 2024. Namun hal tersebut belum terlaksana, karena hingga saat ini DPRD belum mempunyai pimpinan depinitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai persyaratan utama dalam rangka melaksanakan rapat paripurna.