Pj. Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dan Pilkada Damai di Kabupaten Tanggamus

0

Majalah Natar Agung

 

nataragung.id, Tanggamus — Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin lakukan sosialisasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, di Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kamis (03/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, Camat, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus.

Pj. Gubernur menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karenanya ASN harus mampu berdiri di atas semua golongan, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, serta tetap fokus pada tugas utama, yaitu melayani masyarakat dengan profesional dan adil.

“Aturan netralitas ASN sudah diatur dalam undang – undang, dan ada sanksi yang telah ditetapkan bagi ASN yang terbukti melanggar peraturan netralitas saat pelaksanaan Pilkada, mulai dari sanksi ringan, menengah, hingga berat,” tegasnya.

Baca Juga :  Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Jamhari Makruf, M.A. Lantik Rektor dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kalianda (UMK) M/J 2024-2028. MAJALAH NATAR AGUNG 

Untuk itu, Pj. Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mulai dari jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten, hingga para tokoh masyarakat dan tokoh adat, untuk dapat bersama-sama mengawal netralitas ASN.

“Peran kita sangatlah penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan yang akan datang. Saya meminta kepada seluruh unsur pimpinan, baik di Provinsi hingga desa dan tingkat RT maupun RW untuk bersifat netral,” ungkapnya.

“Mari bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai selama tahapan Pemilu berlangsung, mari kita buktikan bahwa Provinsi Lampung mampu melaksanakan pesta demokrasi dengan penuh martabat dan kehormatan yang tinggi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI, Ruby Chairani Syiffadia, Sampaikan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Ramadan 1446 H

Sementara itu, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya mengatakan bahwa di Kabupaten Tanggamus sebelumnya telah dilaksanakan deklarasi netralitas ASN oleh KPU dan Bawaslu, yang kemudian dilanjutkan dengan deklarasi netralitas untuk aparatur Pekon atau Desa.

“Alhamdulillah tahapan Pemilukada di seluruh wilayah kabupaten Tanggamus sejauh ini berjalan lancar, aman dan tertib, kondisi ini mudah-mudahan dapat selalu terjaga sampai dilantiknya kepala daerah hasil pemilihan masyarakat hasil pilkada 2024 yang mendatang,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mulyadi Irsan juga turut menegaskan agar ASN sebagai Abdi Negara dan pelayan publik harus bersifat netral, khususnya kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Baca Juga :  Seleksi P3K Tahun 2024 Di Lingkungan Pemerintah Propinsi Lampung Di Buka. MAJALAH NATAR AGUNG

“Komitmen kami selaku aparatur Pemerintah di Tanggamus, dalam bekerja dan menjalankan amanat serta undang-undang untuk bersikap netral sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2024 oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, dan turut diketahui dan ditandatangani oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa dan Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy. (Sumber Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini