nataragung.id, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna pada Jumat (4/10/2024) dengan agenda penting, yaitu penetapan usulan pimpinan DPRD definitif. Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam proses pembentukan struktur DPRD yang lebih kuat dan terarah setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024.
Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati pembentukan fraksi-fraksi yang merupakan bagian dari tugas pimpinan sementara DPRD. Ketua Sementara DPRD, Erma Yusneli, SE, dari Partai Gerindra, mengumumkan hasil rapat yang menetapkan nama-nama pimpinan dari empat partai politik yang berhak menempati posisi pimpinan DPRD berdasarkan perolehan kursi di Pemilu 2024.
“Sebagai bagian dari tugas pimpinan sementara, kami telah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi dan menetapkan usulan pimpinan definitif DPRD Lampung Selatan,” ujar Erma Yusneli.
Dari hasil penetapan tersebut, Erma Yusneli, SE, dari Partai Gerindra, terpilih sebagai calon Ketua DPRD definitif. Erma Yusneli dipandang sebagai sosok srikandi Gerindra yang siap memimpin DPRD dengan visi yang tegas dan progresif. Selain Erma, beberapa tokoh lain yang diusulkan sebagai pimpinan DPRD adalah Merik Havit, SH., MH. dari PDI-Perjuangan, Benny Raharjo, SH. dari Partai Golkar, dan Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A. dari Partai PAN.
Keberhasilan Erma Yusneli melesat sebagai calon Ketua DPRD tidak hanya mencerminkan kekuatan Partai Gerindra di Lampung Selatan, tetapi juga menggambarkan kepemimpinan perempuan dalam politik lokal yang semakin diperhitungkan.
Dengan ditetapkannya usulan pimpinan ini, DPRD Lampung Selatan akan segera memproses penetapan pimpinan definitif yang akan memegang peran penting dalam menyusun kebijakan serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah.