nataragung.id, Nasional — Dalam langkah strategis yang mengejutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengganti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, dengan Muhammad Herindra. Keputusan ini diumumkan pada 15 Oktober 2024, ketika Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa Jokowi telah mengirim surat kepada Ketua DPR tertanggal 10 Oktober 2024. Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan terkait pemberhentian Budi Gunawan dan pengangkatan Herindra sebagai calon tunggal Kepala BIN.
Mengacu pada Pasal 36 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Jokowi menggunakan hak prerogatifnya sebagai kepala negara untuk melakukan pergantian pimpinan BIN. Meskipun hanya ada satu calon yang diajukan, proses uji kepatutan dan kelayakan akan tetap dilakukan oleh DPR, yang saat ini memegang kendali atas tahap selanjutnya.
Ari juga mengungkapkan bahwa keputusan pergantian ini bukanlah langkah sepihak. Diskusi mendalam antara Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto mendasari langkah strategis ini, mencerminkan adanya keselarasan pandangan dalam menyusun arah kebijakan intelijen negara.
Herindra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan sejak 2020, adalah sosok militer berpengalaman dengan latar belakang panjang di TNI. Lulusan terbaik Akademi Militer tahun 1987 ini mengawali karirnya di pasukan elit Kopassus dan telah menempati berbagai jabatan strategis, termasuk Danjen Kopassus dan Pangdam III/Siliwangi. Reputasinya sebagai peraih Adhi Makayasa dan keterlibatannya dalam berbagai peran militer membuat Herindra dianggap sebagai pilihan yang tepat untuk memimpin BIN di tengah dinamika keamanan yang kompleks.
Pergantian kepala intelijen ini menjadi sorotan, mengingat kiprah Budi Gunawan selama ini serta implikasi pergantian di tengah periode transisi pemerintahan. Semua mata kini tertuju pada proses di DPR, yang akan menentukan langkah Herindra selanjutnya dalam memimpin institusi intelijen negara yang vital bagi keamanan nasional.