Majalah Natar Agung, Brand Image Calon DOB – MAJALAH NATAR AGUNG.

0

nataragung.id – Natar. Penjabat Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekubang Ir. Zainal Abidin, MT. Minggu 27 Oktober 2024 secara resmi telah melaunching Majalah Natar Agung.
Grand Launching dilakukan di Ballroom Hotel Radin Inten, Branti Raya, Kec Natar, Lampung Selatan.

Lebih dari 100 orang tokoh hadir dalam acara tersebut. Sebut saja Ir. H. Rahmat Abdullah Sekdaprov Lampung di era Gubernur Tursandy Alwi dan dilanjut di era Syahrudin ZP. Kemudian ada H. Bachtiar Basri, wakil Gubernur Lampung periode 2014-2019. H. Mirwan Karim, SE, MM, Wartawan Senior di Lampung. Ali Sopian, SH, C.PM Sekretaris Umum Panitia Persiapan Pemekaran Calon DOB Natar Agung. DR. Idham Manaf, SH, MH anggota DPRD Lamsel (Pesawaran) 2004-2009. Ustadz Komiruddin LC, anggota DPRD Lamsel periode 2004-2009 dan 2009-2014. Ada juga Okta Sepupu, SE anggota DPRD Kab Pesawaran periode 2009-2014, para pimpinan perusahaan yang ada di Kec Natar mulai dari PT Konverta Mitra Abadi, Wongcoco, Jordan, Hotel Bandara Syariah dan anggota forum CSR baik tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten Lampung Selatan.
Juga tampak tokoh-tokoh Ormas, NU, Muhammadiyah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD), semuanya berbaur dalam nuansa yang penuh kekeluargaan.

Baca Juga :  BBM Harap PWRI Dorong Percepatan DOB "Natar Agung". MAJALAH NATAR AGUNG


Menurut Pimpinan Redaksi Majalah Natar Agung H. Syahidan MH, SAg dipilihnya nama Natar Agung sebagai nama Majalah merupakan komitmen para pejuang Pemekaran Calon DOB Natar Agung untuk meneruskan perjuangan dengan cara yang berbeda. “Majalah Natar Agung, kami dedikasikan untuk calon DOB” ucap Syahidan, di sela-sela acara grand launching.


Dikatakannya, usulan DOB sudah dilakukan sejak tahun 2009 lalu, namun hingga tahun 2024 ini, usulan itu hanya berputar-putar antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saja. Bahkan tahun 2019 lalu ada oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab yang dengan sangaja tidak memasukkan Berita Acara Musyawarah Desa (MusDes) dalam laporan akhir Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD). Padahal TPPD sendiri adalah panitia adhock yang dibentuk oleh Panitia Persiapan Pemekaran Calon DOB Natar Agung yang bertugas untuk merealisasikan bantuan dana yang bersumber dari APBD Lamsel tahun 2019 sebesar Rp 1 Milyar. Dengan tidak dimasukkannya Berita Acara MusDes itu, berakibat fatal yaitu tidak lengkapnya persyaratan administrasi usulan DOB yang berujung enggannya pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan pemekaran. “Malah TTPD terkesan menjadi panitia di luar Panitia DOB Natar Agung dan TPPD menjelma menjadi TPPD Kabupaten Bandar Lampung” urai Syahidan.
Syahidan berharap, dengan munculnya Majalah Natar Agung baik versi digital pada laman nataragung.id maupun versi cetak, maka nama DOB Natar Agung akan semakin terdongkrak dan selalu berada di hati masyarakat pada lima kecamatan calon wilayah Natar Agung yaitu Kec Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari. “Gelorakan Kabupaten Natar Agung, lupakan Kabupaten Bandar Lampung” seloroh H. Syahidan dengan tersenyum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini