Calon DOB Natar Agung Usulkan Anggaran di APBD 2025. – MAJALAH NATAR AGUNG

0

nataragung.id – Lampung Selatan. Panitia Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung mengusulkan kepada DPRD Lamsel yang saat ini sedang membahas RAPBD Lampung Selatan, kiranya dapat kembali menganggarkan dana dalam APBD 2025. Hal tersebut di sampaikan oleh Ali Sopian, SH, C.PM Sekretaris Umum Panitia Persiapan Pemekaran Calon DOB Natar Agung kemarin.

Menurut Ali Sopian yang sehari-hari berprofesi sebagai advokat, dianggarkannya dana dalam APBD 2025, juga sekaligus untuk membuktikan komitmen anggota DPRD Lamsel dalam proses Pemekaran. “Anggaran itu wujud komitmen teman-teman anggota dewan” kata Ali Sopian.
Saat Panitia Pemekaran Calon DOB Natar Agung beraudiensi dengan Bupati Nanang Ermanto pada tanggal 4 September 2024, Bupati Nanang berjanji akan memasukkan anggaran itu dalam APBD murni 2025. ” Kalau untuk 2024, sudah tidak bisa lagi Bang Ali, karena APBD perubahan sudah di sahkan” ucap Ali Sopian menirukan ucapan Bupati.
Lebih lanjut Ali Sopian mengatakan surat permohonan ke DPRD Lamsel juga sudah disampaikan langsung kepada Ketua DPRD, saat Panitia DOB Natar Agung bertemu beberapa waktu lalu. Jika anggaran yang diminta oleh Panitia bisa terealisasi, maka salah satu kegunaannya adalah untuk memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa (MusDes) yang hingga saat ini belum terlaksana, meskipun pada tahun 2019, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pernah menganggarkan dana sebesar Rp 1 Milyar dalam APBD 2019. Namun Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) pimpinan Puji Sartono tidak melaksanakan kegiatan MusDes, padahal MusDes merupakan persyaratan utama jika ada Pemekaran Daerah. ” Ini yang lagi kita telusuri, kenapa TPPD dengan dana Rp 1 Milyar, kok gak mengadakan MusDes” ucap Ali Sopian mengakhiri penjelasannya. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini