nataragung.id – Lampung Selatan – Kembali merebaknya isu Pemekaran Calon DOB Kabupaten Natar Agung membuat banyak pihak angkat bicara. Calon Kabupaten yang mulai digagas dan diusulkan sejak tahun 2009 lalu, hingga tahun 2024 tak kunjung terealisasi bahkan usulan itu terkesan stagnan dan mandeg di tangan pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Tak kunjung terealisasinya Pemekaran Calon DOB Natar Agung membuat para tokoh berpengaruh di Propinsi Lampung ikut angkat bicara.
Bachtiar Basri Wakil Gubernur Lampung periode 2014-2019 menuturkan, Natar Agung sudah amat layak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya sebagai mantan Bupati di Tulang Bawang Barat (TBB) yang juga merupakan DOB, ia mengatakan dari segala aspek dan segala sisi, sewajarnya Natar Agung dimekarkan.
Ia bercerita dulu banyak orang yang berkata kepada dirinya ngapain Bachtiar kok mau jadi Bupati di Kabupaten bukan-bukan. Kenang Bachtiar menceritakan kelakar teman-temannya ketika dia untuk pertama kali menjadi Bupati di TBB.
Kelakar dan canda teman-temannya menurut Bachtiar Basri bukan tanpa alasan. Teman-teman memplesetkan TBB dengan sebutan “KABUPATEN BUKAN-BUKAN” bisa dimaklumi karena TBB bukanlah daerah perlintasan, sehingga secara logika sulit bagi TBB untuk berkembang. Namun faktanya sekarang TBB bisa menjadi Kabupaten yang cukup diandalkan di Lampung, meski dirinya mengakui bahwa ia tidak lama menjadi Bupati di TBB namun konsep pembangunan di TBB berasal dari dirinya.
Dengan pengalaman itu Bachtiar yakin, jika Natar Agung menajdi DOB, maka akan semakin cepat berkembang. “Kuncinya satu, selesaikan administrasi dan persyaratannya, setelah itu atur irama yang ada” ucap Bachtiar Basri, yang kini menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Terpadu (TPT) Mirza-Jihan dalam Pemilihan Gubernur Lampung tahun 2024.
Dukungan serupa juga datang dari DR. Idham Manaf, S.Ag, SH, MH, CPCLE, C.PM. Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Pesawaran) periode 2004-2009 menyatakan, dalam proses pemekaran yang utama adalah kekompakan dari seluruh elemen masyarakat dan panitia yang ada, karena dalam perjalanannya pasti akan terjadi gesekan antar sesama. “Apapun gesekan yang terjadi, semua pihak harus tetap kompak, jangan terpecah belah” ucap mantan Direktur Pasca Sarjana Universitas Saburai Bandar Lampung ini.
Idham juga menceritakan pengalaman dirinya ketika terlibat dalam Pemekaran Kabupaten Pesawaran, saat itu Kabupaten induk yaitu Lampung Selatan, setiap tahun rutin memberikan anggaran kepada Panitia Pemekaran Calon Kabupaten Pesawaran. “Bagaimana Panitia bisa berjalan kalau tidak di topang dengan dana yang memadai” lanjut Idham sembari mengenang perjalanan Pemekaran Pesawaran.
Dukungan moral juga datang dari Okta Sepupu, SE. Ketua DPW TNIAAMBB (Thoriqoh Naqsabandiyah Indonesia Amirul Aulia Mursyidinal Balai Butari) Propinsi Lampung. Menurut Okta sudah saatnya Natar Agung menjadi DOB. Selain untuk memperpendek rentang kendali, juga untuk mempercepat pembangunan pada 5 kecamatan calon wilayah DOB Natar Agung.
Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2009-2014, saat Pesawaran masih bergabung dengan Lamsel, dirinya memberi contoh, ada warga Negeri Katon yang akan mengurus sesuatu ke Kalianda pasti membutuhkan waktu yang lama, bahkan terkadang bisa bermalam di Kalianda. Sarana penunjang berupa jalan juga masih parah, namun setelah Pesawaran menjadi Kabupaten sendiri, maka rentang kendali menjadi pendek dan pembangunan di Pesawaran berkembang pesat. “Jadi sangat wajar, jika Natar Agung berkeinginan menjadi DOB” tandas Okta Sepupu.
Pendapat yang menarik juga datang dari para tokoh yang berdomisili di kabupaten induk jika Natar Agung menjadi DOB yaitu Kabupaten Lampung Selatan. Salah satunya datang dari Nivolin Ch, SE, MSi. Tokoh Muda Warga Desa Palembapang, Kalianda ini, juga amat setuju jika Natar Agung menjadi DOB. Bahkan menurut anggota DPRD Lampung Selatan periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dirinya sudah lama mendengar wacana dan usulan Pemekaran DOB Natar Agung. “Seingat saya saat saya masih menjabat Anggota DPRD, usulan ini sudah ada” ucap Nivolin.
Kesetujuan dirinya terhadap proses pemekaran dalam rangka memudahkan urusan Birokrasi dan memperpendek rentang kendali guna mempercepat pembangunan.
Nivolin juga mewanti-wanti bagi Kabupaten induk yaitu Lampung Selatan tidak perlu khawatir dengan usulan pemekaran Natar Agung. Justru dengan mekarnya Natar Agung dapat mendorong Percepatan dialokasikan anggaran yang memadai baik bagi Kabupaten induk maupun bagi kabupaten pemekaran. Dirinya berharap isu pemekaran jangan hanya dijadikan produk politik menjelang Pilkada saja, setelah Pilkada hilang lagi. “Diperlukan keseriusan dari semua pihak, baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun dari Panitia Pemekaran Calon DOB Natar Agung untuk bekerja secara maksimal” pungkas Nivolin.