Prihatin! 97 Ribu Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online – MAJALAH NATAR AGUNG

0

nataragung.id, Jakarta, – Pernyataan yang mengguncang publik datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkap besarnya skala keterlibatan anggota TNI-Polri dalam perjudian online. Data yang disampaikan dalam dialog bertema “Perang Melawan Judi Online” di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (7/11/2024), oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengejutkan seluruh lapisan masyarakat. Sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri diketahui terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ungkap Natsir dengan tegas, memperlihatkan bagaimana fenomena judi online ini telah menyeret aparat penegak hukum ke dalam pusarannya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan

Namun, angka ini hanya puncak gunung es. Dari kalangan masyarakat luas, sebanyak 1,9 juta pegawai swasta juga teridentifikasi sebagai pemain aktif judi online. Fenomena ini bahkan menjangkau hampir seluruh lapisan profesi: pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, dokter, hingga pejabat negara. Tak tanggung-tanggung, ada 461 pejabat negara yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online yang masif ini.

“Yang terbesar itu usia antara 20 sampai 30 tahun,” kata Natsir, merujuk pada usia terbanyak yang mendominasi permainan daring ini. Lebih mengejutkan lagi, PPATK bahkan mengidentifikasi 1.162 anak di bawah usia 11 tahun telah terlibat dalam perjudian online.

Baca Juga :  Syaikhona Kholil Bangkalan

PPATK telah mengambil langkah serius dengan mengirimkan seluruh data kepada pihak terkait, termasuk TNI dan Polri, sebagai bentuk dorongan untuk memberantas judi online. Natsir memberikan apresiasi atas tekad yang kuat dari kedua lembaga tersebut untuk membersihkan nama mereka dari praktik ilegal ini.

“Cukup kita kasih apresiasi di Polri maupun TNI, semangat untuk memberantas judi online itu cukup kuat,” ucapnya.

Baca Juga :  Skandal Politik Guncang PDIP! Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Di sisi lain, Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan judi online yang melibatkan pegawai dari Komdigi. Ironisnya, dari 16 pegawai yang ditangkap, 11 di antaranya diduga menyalahgunakan kewenangan mereka, semakin mengaburkan batas antara pihak yang seharusnya memberantas judi online dengan mereka yang justru ikut terlibat.

Peristiwa ini menciptakan tantangan besar dalam penegakan hukum. Kasus judi online kini bukan lagi sekadar aktivitas ilegal di pinggiran, tetapi ancaman serius yang telah menyusup ke jantung berbagai lapisan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini