Bayi berjenis laki laki tersebut ditemukan oleh seorang pencari rongsokan, Ernawati, di samping bak sampah, depan Panti Asuhan Putri Mutiara, Perum Korpri Kelurahan Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 04.30 WIB.
“Bayi ditemukan oleh saksi Ernawati, kemudian bayi tersebut dibawa dan dirawat oleh saksi di rumahnya,” Kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, Senin (25/11/2024).
Mendapati informasi tersebut, kemudian Polisi langsung mendatangi kediaman saksi Ernawati.
“Jadi karena kasian, ibu erna ini membawa dan merawat bayi tersebut semampunya, akhirnya bayi tersebut langsung kita bawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut,” Kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa saksi Ernawati, menemukan bayi tersebut didalam sebuah kardus diselimuti kain dengan ditutupi payung.
Erna juga menemukan surat wasiat yang diduga dari ibu si jabang bayi yang berisikan permohonan maaf di dalam kotak kardus tersebut.
“Surat wasiat ditulis di selembar kertas berisikan, Pak ibu maaf saya izin titip bayi ini, saya baru saja lulus kuliah bahkan belum punya pekerjaan, saya tidak sanggup dan belum siap unutk merawat bayi ini, bayinya baru saja lahir tadi sore tepat adzan ashar,” Jelas Kapolsek.
Mendengar kabar itu, Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik didampingi Kabidku Kombes Yuni, Kasetum AKBP Yuliantini dan Karumkit AKBP Hidayatulah yang langsung ke RS Dadi Cokro Dipo Bandar Lampung melakukan pengecekan kondisi bayi pada, Selasa (26/11/2024).
“Saat ini Polsek Sukarame masih melakukan penyelidikan terhadap orang tua bayi yang membuang bayinya. Adapun kondisi bayi laki-laki ini sehat dengan berat 2,5 Kg panjang 47 Cm. Barang bukti yang diamankan
sebuah kardus, sebuah selimut, sebuah pembayaran, selembar surat diduga dari ibu biologi bayi,” ujar Kabidhumas Kombes Umi Fadilah Astutik.
Editor : Muhammad Arya