nataragung.co.id Lampung Selatan –
Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H. Nanang Ermanto mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel Thamrin selalu memberikan ketenangan dan kesejukan dalam mendampingi dirinya selama bertugas sebagai bupati Lamsel.
“Beliau selalu bekerja memakai nalar hatinya. Saya pun ingin banyak belajar tentang kedinginan dalam hal beliau memberikan masukan-masukan kepada saya,” kata Nanang disela-sela digelarnya acara pengantar Purna Tugas Sekda Lamsel di Aula Rajabasa, Senin (2/12/2024).
Nanang menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Thamrin atas dedikasi serta loyalitasnya dalam mengabdi dan membangun pemerintahan di Kabupaten Lamsel.
Sementara itu Thamrin mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Lamsel yang telah bersama-sama berkolaborasi dalam mendukung kemajuan di Kabupaten Lamsel.
“Momentum hari ini sangat luar biasa, dimana saya sudah bekerja selama 35 tahun. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa untuk saya karena pak bupati telah memberikan kepercayaan kepada saya,” ujarnya.
Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensupport dirinya sehingga tugas yang di emban dapat berjalan baik.
Kepada Plh Sekda Lamsel Intji Indriati. Thamrin berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan hati sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Plh, selamat bertugas. Bekerjalah dengan hati agar tugas yang dijalankan juga dapat berjalan dengan baik,” pesannya.
Thamrin mohon pamit kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya baik secara administrasi dan kebijakan.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan, semoga persaudaraan kita akan tetap terjalin,” kata Thamrin.
Acara pengantar Purna Tugas Sekda Lamsel tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa bakti Thamrin yang telah menjabat sebagai Sekda Lamsel selama 5 tahun, sejak 19 Mei 2020. Thamrin sendiri memasuki masa purna tugas per 1 Desember 2024.
Thamrin telah mengabdi sebagai PNS di Bumi Khagom Mufakat selama 35 tahun 8 bulan, terhitung sejak Maret 1989. (mara/yusron)