Hindari Politisasi di Setiap Ajang Pilkada, Nanang Harus Rekomendasikan Pemekaran Natar Agung

0

nataragung.id – Natar – Berhembusnya kabar burung yang mengatakan bahwa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto akan memberikan surat rekomendasi terkait persetujuan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, di tanggapi positif oleh berbagai kalangan khususnya mereka yang selama ini konsen terhadap perjuangan Pemekaran Natar Agung.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI) M. Nurullah.RS, sudah amat layak Bupati Nanang Ermanto merealisasikan Pemekaran Natar Agung untuk menghindari politisasi dari pilkada ke pilkada. Selain itu jika Nanang Ermanto konsisten mendukung Pemekaran namanya akan harum dan bisa menjadi tonggak sejarah yang akan selalu di kenang oleh masyarakat.
Lebih lanjut Nurullah berkata jika Natar Agung menjadi DOB, sebagai bagian dari masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut, ia optimis itu akan menjadi modal baginya untuk turut membesarkan Natar Agung ke tingkat Nasional.
Sebagai tokoh pers, Nurullah mengaku dirinya sudah mendirikan organisasi pers tingkat nasional yaitu DPP PWDPI dimana rumah serta kantor pribadinya berkedudukan di Hajimena, Natar yang merupakan wilayah calon DOB. “PWDPI sudah mempunyai Perwakilan pada 30 Propinsi dan ada 900 group media yang bergabung di organisasi PWDPI dari seluruh Indonesia,” tandas Nurullah seraya menyebutkan bahwa kantor DPP PWDPI berada di Bekasi Barat.
Tanggapan lainnya datang dari tokoh masyarakat sekaligus tokoh Agama Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc. Ditemui di kediamannya di kawasan wisata Tabek Indah, Lampung Selatan, Uskom begitu sehari-hari beliau di panggil merasa senang mendengar kabar akan segera terwujudnya Kabupaten Natar Agung. “Meski baru sebatas wacana atau bahkan hanya isu, minimal kabar itu menjadi penyemangat bagi teman-teman untuk terus berjuang dalam proses pemekaran,” ucap Uskom.
Dirinya berharap di akhir jabatan Nanang Ermanto, beliau dapat melaksanakan paripurna DOB sebagai kenangan indah yang akan dikenang masyarakat Lampung khususnya wilayah Natar Agung sepanjang masa. ‘Warga Natar Agung akan mencatat nama Pak Nanang dengan tinta emas, di era beliaulah Natar Agung bisa di setujui,” ujar pria yang pernah menjadi anggota DPRD Lamsel periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Supri, politisi partai Nasdem yang tinggal di Hajimena. Menurut mantan anggota DPRD Lamsel periode 2019-2024, dirinya amat mengapresiasi wacana yang satu Minggu terakhir ini ramai dibicarakan di ranah publik. “Mudah-mudahan Pak Nanang dan DPRD Lamsel bisa segera memasukkan/mengusulkan di Banmus (Badan Musyarawah-red) jadwal paripurna persetujuan DOB pada bulan depan,” ucap Supri.
Editor : SyahidanMh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini