Antisipasi Tindakan Curanmor, Polda Lampung Himbau Masyarakat Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat Selama Nataru

0

nataragung.id, Bandar Lampung – Dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polda Lampung mengimbau bagi masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama agar dapat memanfaatkan penitipan kendaraan di Kantor Polisi terdekat selama Nataru.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menekankan pentingnya menjaga keamanan rumah selama ditinggalkan, salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan di kantor polisi terdekat.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengimbau masyarakat yang akan bepergian dalam waktu lama agar menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat. Fasilitas ini kami siapkan untuk mendukung keamanan dan memberikan rasa tenang bagi warga selama merayakan Natal dan Tahun Baru,” ujar Irjen Pol Helmy Santika, Jum’at (20/12/2024).
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
“Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat, matikan aliran listrik yang tidak diperlukan, dan titipkan rumah kepada tetangga atau pihak yang dipercaya. Ini langkah kecil tetapi penting untuk menghindari risiko pencurian,” tambahnya.

Baca Juga :  Imtech Lampung Wisata Tour Perdana Gratis ke Bali

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan selama Nataru, Polda Lampung telah mengaktifkan posko pengamanan di berbagai wilayah.
Posko ini tidak hanya difokuskan pada pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan layanan kepada masyarakat.

“Posko pengamanan kami siap melayani masyarakat, termasuk memastikan fasilitas penitipan kendaraan dapat diakses dengan mudah,” jelas Kapolda.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Umumkan Pemenang Lomba Logo dan Tema Hari Jadi Provinsi Lampung ke-61

Selain itu, Irjen Pol Helmy Santika juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami meminta kerja sama masyarakat untuk segera melapor jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dengan fasilitas penitipan kendaraan ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah dan kendaraan mereka.
“Mari kita jadikan momen Nataru ini aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Resmikan 6 Fasilitas Tambahan untuk RSUDAM

Selain itu Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika menambahkan ada tiga fokus utama dalam menghadapi Nataru yaitu :

1. Pengamanan tempat ibadah, untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dengan damai.
2. Lokasi wisata, agar bisa mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur akhir tahun.
3. Jalur transportasi, termasuk pendirian pos pengamanan (Pos Pam) dan pos pelayanan (Pos Yan). Pos tersebut untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik.

Editor  : Nova Indriani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini