Kantor Hukum WFS & Rekan, Lakukan Refleksi Akhir Tahun

0

nataragung.id, Bandarlampung, 30 Desember 2024. Kantor Hukum WFS & Rekan mengadakan kegiatan Refleksi dan Catatan Akhir Tahun 2024. Acara yang digelar di Kantor Hukum WFS & Rekan tersebut bertema “Keadilan Untuk Semua (Justice For All)” diikuti oleh para penerima manfaat dari berbagai unsur kalangan masyarakat.

Wahrul Fauzi Silalahi, selaku Founder WFS & REKAN, menyampaikan bahwa gelaran refleksi akhir tahun merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik Kantor Hukum WFS atas kerja-kerja pendampingan hukum terhadap warga yang minim akses terhadap keadilan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Bantu Keluarga Suami Istri Tewas Tertimpa Tembok

“Konstitusi kita mengamanatkan kesetaraan di muka hukum, sehingga akses terhadap keadilan semestinya harus terbuka bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa diskriminasi.” tegas Wahrul Fauzi, yang juga merupakan anggota DPRD Propinsi Lampung.

“Untuk konteks Lampung, pada dasarnya kita telah memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait bantuan hukum, namu pada faktanya aturan tersebut belum secara optimal terimplementasi. Ke depan, kita akan dorong pemerintah propinsi yang baru, untuk secara konsisten dan penuh tanggung jawab untuk mengimplementasi aturan yang ada, agar akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh warga lampung.” Lanjut Wahrul Fauzi.

Baca Juga :  Mantapkan Kesiapan Angkutan Lebaran 1446H, Gubernur Rahmat Mirzani Gelar Pembahasan Bersama Mendagri dan Menhub

Muhammad Yunus, selaku Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan, menyampaikan bahwa Advokat sebagai bagian dari penegak hukum dalam menjalankan profesi semestinya tidak melulu berorientasi kepada benefit material.

Sedari awal, dalam rangka menjalankan profesi advokat, Kantor Hukum WFS & Rekan berupaya secara seimbang untuk memberikan bantuan hukum kepada warga kurang mampu. “Undang-undang Advokat mengamanatkan setiap advokat dibebankan kewajiban untuk mendampingi Masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum. Amanat tersebut pada dasarnya merupakan perwujudan kehendak kita Bersama dalam bernegara, terutama kepada para penegak hukum untuk terus membuka ruang bagi kesetaraan akses setiap warga negara terhadap keadilan.” Ujar Yunus.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Segera Tertibkan Tanah Milik Negara di Desa Sabah Balau dan Kelurahan Sukarame Baru

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini