nataragung.id, Bandar Lampung – Anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung, Drs. H. Ahmad Bastian Sy, menyebut rekomendasi persetujuan yang diberikan oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, sebagai hadiah tahun baru bagi masyarakat Natar Agung.
Hal ini disampaikan Ahmad Bastian pada Selasa (31/12), setelah DPRD Lampung Selatan menerima surat rekomendasi tersebut beberapa hari sebelumnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Natar Agung, yang sejak 2009 memimpikan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB). Wilayah ini mencakup lima kecamatan, yaitu Merbau Mataram, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Jati Agung, dan Natar.
“Pengesahan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan menjadi langkah maju menuju proses berikutnya. Meski masih panjang, rekomendasi ini menjadi semacam hadiah tahun baru dari Bupati Nanang Ermanto untuk masyarakat Natar Agung,” ujar Bastian.
Ia mengibaratkan proses ini seperti kendaraan yang sebelumnya terparkir lama di tingkat Bupati dan DPRD Lampung Selatan, kini mulai bergerak menuju Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung.
Sebagai penggagas sekaligus Panitia DOB Natar Agung, Bastian berharap agar pengesahan di tingkat provinsi segera mendapat respon. Hal ini penting agar usulan administrasi dari Gubernur Lampung ke pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan DPD RI dapat segera dikirim.
“Proses administrasi ini krusial agar calon DOB Natar Agung tercatat secara resmi dalam draf Rancangan Undang-Undang yang bisa disahkan oleh DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah, tentunya dengan catatan moratorium DOB sudah dicabut oleh pemerintah,” jelasnya.
Bastian juga optimistis DOB Natar Agung dapat memperpendek dan mempercepat rentang kendali pemerintahan, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: SyahidanMh