Ahmad Bastian : Usulan Pencabutan Moratorium Keinginan Kolektif Parlema

0

nataragung.id – JAKARTA – Wacana pencabutan moratorium pemekaran daerah yang sempat mencuat pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu yang didengungkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sesungguhnya merupakan keinginan kolektif lembaga Parleman.

Demikian disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Bastian SY, anggota DPD RI sekaligus penggagas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung yang kini menjadi Bandar Negara.

Menurut senator asal Provinsi Lampung ini, usulan pencabutan Morotarium sesungguhnya keinginan kolektif lembaga Parlemen (DPR dan DPD), terakhir yang mengemuka dari Badan Legislasi DPR-RI yang diamplipayer oleh Wakil Ketua Baleg Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung dari Fraksi Partai Golkar. “Sejauh ini belum kita dengar respon dari Pemerintah menanggapi hal tersebut, khusuanya dari Kantor Wakil Preseiden yang diberi tupoksi oleh Presiden menangani DOB bersama Mendagri,” ucap Bastian kepada nataragung.id.

Baca Juga :  Pilkada Se Lampung Tumbangkan 11 Petahana - MAJALAH NATAR AGUNG

Ditambahkannya menyangkut masalah mekanisme Legislasi DOB, Bastian menjelaskan bahwa Pembahasan RUU DOB masuk dalam klaster komulatif terbuka. Artinya pembahasan tidak melalui Prolegnas, Sama seperti RUU APBN, Pembahasan Perubahan UU hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Ratifikasi Perjanjian-Perjajian Internasional.
Artinya lebih kurang 337 calon DOB yang sudah parkir di Kemendagri data per 11 Desember 2024 jikalau Morotorium dibuka akan otomatis calon-calon DOB berproses untuk dibahas bersama oleh : DPR-RI, DPD-RI dan Pemerintah.

Baca Juga :  Majalah Natar Agung Bagian Alat Perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB

Menurut Bastian Pertanyaannya sekarang, “Apakah Bandar Negara termasuk yang akan dibahas jika Morotorium dibuka ?,” Menurut Bastian tentunya sangat tergantung sejauh mana Daerah (Pemda Lamsel dan Provinsi) mampu meyakinkan Pemerintah Pusat (Kemendagri).
Politik legislasi dengan berbagai pertimbangan, pembahasannya pasti akan melakukan pendekatan skala prioritas.

Menurutnya Mentri Keuangan sebagai Bendahara Negara pasti akan menjadi rujukan penting dalam hal pertimbangan kekuatan piskal Negara korelasinya dengan DOB.

Pilihan pendekatan loby-loby lanjut Bastian, menjadi instrumen penting untuk meyakinkan pemerintah Pusat.

Bastian menegaskan terlepas dari proses itu semua, dirinya selaku anggota DPD-RI dapil Lampung dan sekaligus sebagai penggagas DOB Natar Agung (Bandar Negara) menyambut baik dan ucapan selamat atas langkah maju Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemda dan DPRD) bersama-sama stakeholder yang telah menyepakati nama calon DOB yaitu Bandar Negara dengan iringan do’a semoga proses legalisasinya (paripurna DPRD-LS dan surat usulan ke Provinsi Lampung) cepat dan progresif. Begitu juga respon dan sambutan Pemda Provinsi Lampung (Pemda dan DPRD Provinsi Lampung), ucap Bastian mengakhiri penjelasannya.

Baca Juga :  Benny Raharjo Siap Berkarya untuk Rakyat Lampung Selatan

Editor : SyahidanMh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini