nataragung.id, Kalianda – Hendry Gunawan, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDIP, mengucapkan selamat dan apresiasi tinggi atas hasil rapat paripurna yang telah memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pemekaran Daerah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara. Keputusan ini merupakan langkah maju dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan melalui pemekaran daerah yang lebih efektif dan efisien.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di ruang sidang DPRD Lampung Selatan, dihadiri oleh 37 anggota DPRD dari total 50 orang, serta sejumlah pejabat penting, di antaranya Pj Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, perwakilan Forkopimda, anggota DPD RI KH. Abdul Hakim, dan sejumlah kepala OPD. Tak ketinggalan, para camat dan kepala desa dari lima kecamatan calon DOB juga turut hadir dalam acara tersebut.
Hendry Gunawan, yang juga terpilih sebagai Sekretaris dalam Pansus Pemekaran Daerah, menyampaikan bahwa pembentukan pansus ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong kemajuan pembangunan di daerah-daerah yang berpotensi menjadi DOB. “Kami berharap pansus yang terbentuk dapat bekerja dengan maksimal untuk mendalami semua aspek terkait pemekaran ini, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah calon DOB Bandar Negara,” ujar Hendry Gunawan.
Rapat paripurna dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang dilanjutkan dengan penyampaian tentang pemekaran daerah oleh Sekretaris Kabupaten. Meskipun sempat terhenti akibat pemadaman listrik, acara berhasil dilanjutkan dan seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum. Setelahnya, Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Kabupaten memberikan tanggapan.
Setelah pembacaan usulan anggota pansus oleh masing-masing fraksi, terpilihlah anggota pansus dengan komposisi dari berbagai partai politik, dengan Hendry Gunawan dari PDIP sebagai Sekretaris. Ketua DPRD juga kemudian men-skore rapat untuk memberi kesempatan bagi pansus untuk bekerja.
Keputusan ini menandai awal dari upaya mendalam untuk menggali potensi pemekaran daerah yang lebih optimal, yang akan dilanjutkan dengan laporan hasil kerja pansus di rapat paripurna mendatang.
Dengan dibentuknya pansus ini, Hendry berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi untuk memastikan bahwa pemekaran daerah akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. (WAPP)