nataragung.id – Jakarta – Setelah pada Bulan Oktober 2024 lalu Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengusulkan agar moratorium pemekaran daerah di cabut, kini desakan serupa di suarakan oleh Drs.H. Ahmad Bastian SY, senator asal daerah pemilihan Lampung.
Desakan dicabutnya moratorium disampaikan oleh H. Ahmad Bastian pada sidang-10 masa sidang III tahun sidang 2024-2025 terhadap pendapat dan pandangannya terkait calon DOB Bandar Negara, di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.
Menurut Bastian, berdasarkan hasil reses 4 orang anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung, untuk komite I ada satu Daerah Otonomi Baru yang sudah mendapatkan persetujuan dari induknya untuk di lepas dengan nama DOB Bandar Negara.
“Melalui forum yang terhormat ini, saya meminta perlunya DPD RI untuk memiliki pandangan yang sama guna menyuarakan kepada pemerintah untuk moratorium pemekaran daerah di buka,” ucap Bastian.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Lampung Selatan 2 periode itu mengatakan karena Pembahasan DOB adalah komulatif terbuka, dirinya juga meminta supaya proporsi keadilan masing-masing Provinsi diberikan kewenangan paling tidak 1 daerah dari setiap Provinsi.
“Karena pembahasan Pemekaran Daerah adalah komulatif terbuka, maka proporsi keadilan masing-masing Provinsi diberikan kewenangan paling tidak 1 daerah untuk setiap Provinsi,” ucap Bastian di hadapan sidang paripurna DPD RI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Drs. H. Ahmad Bastian SY, adalah 1 dari 5 orang inisiator dan penggagas DOB di Lampung Selatan yang pada saat diusulkan tahun 2009 diberi nama Natar Agung.
Selain Bastian Inisiator lainnya adalah H. Syahidan MH,SAg, H. Bejo Susanto, SAg, Ir. Supriyanto Hutagalung dan Edy Swaspodo.
Saat pengusulan Natar Agung menjadi DOB tahun 2009, H. Ahmad Bastian SY dipercaya sebagai wakil ketua umum Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Natar Agung (P3KN)
Dalam perjalanannya, tahun 2019 Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerbitkan SK tentang Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD), yang dalam sosialisasi mengusung nama Kabupaten Bandar Lampung, karena hasil Studi Kelayakan yang dilakukan oleh Lembaga Pusat Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung dalam rekomendasinya memberikan 4 nama untuk dipilih sebagai nama DOB yaitu : Natar Agung, Bandar Lampung, Bandar Negara dan Bandar Husada, akibatnya ditengah-tengah masyarakat seakan-akan ada 2 kepanitiaan untuk me-mekarkan daerah yang sama yaitu P3KN dan TPPD.
Barulah pada Hari Jum’at (3/1/25), saat dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi 1 DPRD Lampung Selatan dengan Panitia Natar Agung, TPPD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Selatan yang juga dihadiri oleh anggota DPD RI Dr. Bustami Zainudin, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, SE, MM yang langsung memimpin RDP menyepakati nama Bandar Negara sebagai nama calon DOB di Lampung Selatan.
Editor : SyahidanMh.