Pemkot Bandar Lampung Jemput Bola Perbaiki Dokumen Penting Korban Banjir, Permudah Pengurusan

0

NATARAGUNG.ID, BANDAR LAMPUNG —Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyalurkan perbaikan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir Jumat 17 Januari 2025 lalu.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana menjelaskan, berdasarkan perintah Wali Kota Eva Dwiana, pihaknya diminta untuk turun ke lokasi mendata warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan ataupun kerusakan saat bencana alam terjadi.

Baca Juga :  Tanpa Legitimasi Organisasi, Hasil Muswil KA KAMMI Lampung Dipertanyakan

“Sampai hari ini kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan,” bebernya, Jumat (24/1/2025).

Proses pencetakan KTP, Akta Kelahiran ataupun Kartu Keluarga juga masih terus berlanjut.

“Terkait pencetakan dokumen yang rusak ataupun hilang, masyarakat bisa lapor ke RT maing-masing ataupun pendaftaran secara kolektif di kelurahan setempat,” papar Febriana.

Pencetakan dokumen dilakukan sesuai dengan data asli yang telah tersimpan di sistem.

Baca Juga :  Lampung Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Gubernur Mirza Terima Apresiasi Presiden Prabowo

Jika ada perubahan elemen data yang diperlukan, pihaknya akan melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini