nataragung.id, NATAR – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Natar bersama NU Care dan Lazis NU Lampung Selatan sukses menyelenggarakan Madrasah Amil di Masjid Al Munawaroh, Desa Candimas, Kecamatan Natar, pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 114 peserta yang merupakan utusan dari Pengurus Ranting NU se-MWC Natar.
Ketua Tanfidziyah PCNU Lampung Selatan, H. Abdul Haris, S.Ag., M.HI., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah MWC NU Natar dalam menyelenggarakan Madrasah Amil ini. Ia menegaskan bahwa amil memiliki peran penting dalam memastikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dikelola dengan baik, sesuai syariah, dan memberikan manfaat yang luas bagi umat.
Ketua Lazis NU Lampung Selatan, Kiai Ali Mahmudi, juga menyampaikan bahwa Madrasah Amil ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat sinergi antara NU dan masyarakat dalam tata kelola zakat yang profesional. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat agar kepercayaan masyarakat terhadap NU sebagai lembaga filantropi semakin meningkat.
Ketua MWC NU Natar, H. Faturachman, S.Pd.I mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini serta tingginya antusiasme peserta. Ia menegaskan bahwa Madrasah Amil merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengurus ranting NU di wilayah Natar agar lebih memahami regulasi dan mekanisme pengelolaan zakat yang efektif.
Materi dalam Madrasah Amil ini disampaikan oleh Habib Ahmad Ghozali, Lc., M.A., dari Pondok Pesantren Darul Ma’arif, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara mendalam tentang dasar-dasar fiqih zakat, tata cara penghimpunan dan pendistribusian zakat yang sesuai dengan syariat, serta pentingnya amanah dalam menjalankan tugas sebagai amil. Selain teori, peserta juga mendapatkan sesi praktik langsung agar lebih memahami teknis pengelolaan zakat secara profesional.
Selain pelatihan, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi MWC NU Natar dengan dibentuknya Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) Kecamatan Natar. Unit ini diharapkan dapat menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara lebih terstruktur, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan acara ini semakin menegaskan komitmen MWC NU Natar dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap zakat. Dengan adanya Madrasah Amil dan pembentukan UPZISNU, diharapkan pengelolaan zakat di Kecamatan Natar semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat lebih luas bagi umat. (wapp)

