Ketua Pelaksana Viciawan Harits Fakhreza mengatakan, FGD dilakukan untuk mengidentifikasi potensi dan karakteristik daerah sebagai basis pembentukan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Adapun yang hadir menjadi narasumber yakni, Jamhari Hadipurwanta Pleno PWM Lampung bidang Ekonomi, Ahsanal Huda Pleno PWM Bidang UMKM, Asih Murwiati Ketua MEBP, Slamet Tedy Siswoyo Direktur PT. MSI, Elly Kasim Ketua LPPK PWM Lampung dan sebagai moderator yakni Danang Trihartanto.
Dalam paparannya, Ahsanal Huda menjelaskan bahwa, visi bidang ekonomi adalah bangkitnya etos dan kreativitas bisnis, kewirausahaan, dan amal usaha ekonomi yang berdaya saing dalam menguatkan kemandirian Muhammadiyah untuk memajukan kehidupan umat dan bangsa.
Adapun program pengembangannya adalah sistem gerakan mengembangkan peta jalan (road map) dan model ekonomi Muhammadiyah yang berorientasi pada mobilisasi potensi-potensi ekonomi dan kebangkitan semangat kewirausahaan bagi warga Persyarikatan.
Kemudian, lanjutnya, organisasi dan kepemimpinan, yaitu mengembangkan sistem manajemen bisnis dan tata kelola bidang ekonomi.
“Penguatan kelembagaan dan operasionalitas Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) dan kegiatan–kegiatan ekonomi, serta pemanfatan aset-aset untuk mendorong produktivitas ekonomi Persyarikatan terutama berbasis daerah,” terangnya.
Lalu, tambahnya, penguatan jaringan, yakni mengintensifkan kerja sama ekonomi dan bisnis di seluruh tingkatan Persyarikatan, serta mobilisasi sumber-sumber permodalan, kegiatan produksi, jalur distribusi dan pemasaran baik internal maupun eksternal Persyarikatan.
Lanjutnya, kemudian melahirkan kader-kader saudagar (entrepreneur) dan profesional di bidang ekonomi dan bisnis yang unggul dan berdaya saing serta mengembangkan secara optimal potensi lembaga-lembaga ekonomi Muhammadiyah dalam mengembangkan kekuatan (kedaulatan) ekonomi umat dan Persyarikatan.
“Yang terakhir melakukan aksi Pelayanan, yaitu mendirikan unit-unit bisnis seperti: Perseroan (PT), Bank/BPRS, koperasi syariah, BTM, asuransi syariah, penguatan Dana Pensiun, Purchasing Centre, Distribution Center, bisnis digital, fintech syari’ah, kedai/mini market, dan unit bisnis lainnya; dan melakukan advokasi serta sosialisasi usaha dan produk Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah serta melakukan pemberdayaan usaha ultra-mikro, mikro, kecil dan menengah,” tambahnya. (*)