Kadis PMD Erdiyansyah, 26 Desa Di Lampung Selatan Belum Ajukan Termin Pertama Pencairan DD/ADD 2025, Jati Agung 7 Desa

0

nataragung.id – LAMPUNG SELATAN – Erdiyansyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, menjelaskan untuk pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap pertama telah di ajukan, mudah mudahan bisa cair dalam waktu dekat. Demikian di katakan Erdiyansyah Senin, 10 Februari 2025.

Dikatakannya dari 256 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan baru 230 desa yang telah di ajukan untuk menerima DD dan ADD tahap pertama, sedangkan sisanya 26 Desa belum di ajukan pada termin pertama.

Baca Juga :  Serap Aspirasi! Reses Anggota DPRD Lampung Aribun Sayunis Penuh Inspirasi - MAJALAH NATAR AGUNG

Adapun ke 26 Desa tersebut terbagi di beberapa kecamatan yaitu kecamatan Natar (2) desa, kecamatan Kalianda (4) desa, kecamatan Sidomulyo (2) desa, kecamatan Katibung (3) desa, kecamatan Penengahan (2) desa, kecamatan Palas (5) desa, kecamatan Jati Agung (7) desa, kecamatan Rajabasa (1) desa. “Dengan demikian untuk 26 desa ini di pastikan tidak akan bisa cair pada termin pertama,” tegasnya

Baca Juga :  Merasa di Anak-Tirikan, Warga Desa Way Huwi Ungkapkan Rasa Kecewa ke Pemkab Lamsel

“Untuk 26 desa yang belum di ajukan pada termin pertama mudah mudahan minggu depan yaitu pertengahan bulan Maret bisa di ajukan dan dapat ikut mencairkan DD/ADD sebelum lebaran Idul Fitri,” pungkas Erdiansyah. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini