nataragung.id – JATI AGUNG – Safari Ramadan yang di populerkan oleh mantan Menteri Penerangan Harmoko, sejak orde baru berkuasa dan di lakukan secara nasional mulai dari pusat hingga ke pemerintahan kabupaten/kota dilakukan secara bergiliran selama berlangsungnya ibadah puasa, namun hingga saat ini, tim Safari Ramadan yang terbentuk baik untuk tingkat Propinsi maupun kabupaten Lampung Selatan, tidak pernah sekalipun di gilir dan hadir di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung oleh Bupati Lampung Selatan.
Demikian pengakuan jujur yang disampaikan oleh warga masyarakat Way Huwi, Mat Alfi Asha di WAG Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Kabupaten Bandar Negara (P3KBN). Senin 24 Maret 2025.
Group WAG tersebut berisikan selain panitia Pemekaran juga di isi oleh para anggota DPRD Lampung Selatan mulai dari ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, Wakil Ketua A. Benny Raharjo hingga 22 orang anggota DPRD lainnya yang berasal dari 5 kecamatan calon DOB, mulai dari dari Kecamatan Natar hingga Merbau Mataram. Juga para kepala Desa dari 5 kecamatan yang berjumlah 86 desa mayoritas berkumpul di WAG yang kini sedang konsentrasi dalam proses pemekaran Calon DOB Bandar Negara.
Menurut mantan birokrat Lampung Selatan ini, setiap tahun bupati Lampung Selatan sejak dulu melakukan Safari Ramadan ke kecamatan di desa-desa. Namun Desa kami (Way Huwi) yang berbatasan langsung dengan kota Bandar Lampung, seumur-umur belum pernah bergilir di datangi Tim Safari Ramadan.
Lebih lanjut di katakan Mat Alfi, hadir saja untuk Safari Ramadan tidak pernah, apalagi mau dialog antara warga dan bupati untuk menyampaikan aspirasi. Sebagai desa yang berbatasan langsung dengan kota Bandar Lampung, di Way Huwi banyak fasilitas penunjang seperti adanya Stasiun TVRI Lampung, Kampus ITERA, Polda Lampung RS Airan. ” Bahkan di Way Huwi ini banyak orang-orang pintar, berpangkat rata-rata masyarakatnya bekerja dan berusaha di Bandar Lampung. “Terasa sekali Way Huwi di ana tirikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” tulis Mat Alfi Asha menyampaikan keluh kesahnya.
Akibat perilaku Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang menganak-tirikan Desa Way Huwi, wajar jika sekitaran 17 tahun lalu, pernah warga masyarakat minta beralih ke wilayah Pemerintahan Kota Bandar Lampung, karena ketertinggalan pembangunan infrastrukturnya. “Apa ini mau di bangkitkan lagi untuk pindah wilayah,” tantang Mat Alfi Asha dengan sungguh-sungguh.
Menanggapi keluhan Mat Alfi Asha, anggota DPRD Lampung Selatan H. Dwi Riyanto, SE, MM menimpali dengan tulisan sebagai berikut : “Iya pak banyak juga tinggal di Way Hui tapi KTPnya bandar lampung, bukan warga Lamsel 🤭,”
Tanggapan politisi partai Gerindra itu langsung di ditimpali oleh Supranyoto, mantan Kepala Desa Tri Harjo, Merbau Mataram dengan kalimat : Berarti wajar kalau kurang diperhatikan warganya nggk taat aturan sedang kan desa desa yang warganya berdomisli di Lamsel saja masih jauh dari pemerataan pembangungnan apa lagi yng desa warganya ada yng berdomisili di luar lamsel,”.
Adanya tanggapan tersebut, Mat Alfi Asha kembali menulis : “Tapi yg mata pilih pd Pemilu dan Pilkada kemarin itu yg dpt kartu panggil yg KTP Way Huwi LS. Banyak jumlahnya bersaing dgn Kalianda,”
Mendapat timpalan jawaban dari Mat Alfi Asha, Dwi Riyanto kembali menegaskan dengan tulisan : “Karena itu problem perbatas sejak saya masih di KPU, tinggal di lamsel KTP balam.”
Editor : SyahidanMh

