nataragung.id – Lampung Selatan – Ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, akan menjalani renovasi ringan. Selama proses perbaikan berlangsung, bupati yang menjabat untuk periode 2025–2030 tersebut akan sementara waktu berkantor dari rumah dinas.
Plt. Kepala Bagian Umum Setdakab Lampung Selatan, Moch Ferry, mengatakan bahwa proses renovasi sudah dimulai. Ia menjelaskan, estimasi waktu pengerjaan ditargetkan selesai dalam 30 hari kalender.
“Rencana kerjanya maksimal 30 hari kalender,” ujar Ferry, Kamis, (10/04/2025).
Ferry menambahkan, selama masa renovasi, seluruh fasilitas yang biasa digunakan di ruang kerja bupati seperti meja, kursi, dan perlengkapan lainnya telah dipindahkan ke rumah dinas. Dengan demikian, seluruh aktivitas perkantoran sementara akan dilaksanakan di lokasi tersebut.
“Proses perbaikan ini sudah berjalan. Kemarin, fasilitas dari ruang kerja bupati sudah dipindahkan ke rumah dinas,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk renovasi ruang kerja tersebut sebesar Rp122 juta. Menurutnya, renovasi ini bertujuan memberikan kenyamanan kepada Bupati Radityo Egi Pratama dalam menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan.
“Beliau akan mengabdi sebagai bupati selama lima tahun, jadi wajar kalau diberikan ruang kerja yang nyaman,” pungkasnya. (mara)