Tentukan Lokus Prioritas Jalan, Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Lanjutan

0

nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat penentuan lokus prioritas jalan 2025, di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Rabu, 14 Mei 2025.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait infrastruktur jalan antara Bupati Lampung Selatan dengan seluruh camat secara virtual, Sabtu (10/5) kemarin.

Rapat yang dipimpin Penjabat Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, Kepala Bappeda, Aryan Sahurian, Kepala Dinas Perkim, Aflah Efendi, Perwakilan Dinas PU-PR dan Camat Se- Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Birokrasi Digital Ala Sumedang Jadi Magnet ! Lampung Selatan Kirim 14 Perangkat Daerah Belajar Digitalisasi

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry mengatakan, penentuan lokus jalan yang akan diperbaiki atau diprioritaskan perbaikannya yakni jalan yang sudah diatas 10 tahun tidak tersentuh perbaikan.

Jalan yang akan diperbaiki tersebut memiliki kategori rusak berat, sedang dan ringan yang dilewati oleh pemukiman ramai, food estate dan kawasan strategis.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Gelar Operasi Pasar Murah Selama Ramadhan di Kecamatan Sragi

“Jadi jalan yang diprioritaskan adalah jalan kabupaten. Untuk itu camat dan kepala desa harus mengetahui letak jalan prioritas sehingga tidak menjadi overlap terkait dengan apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan apa yang menjadi tanggung jawab jalan lingkungan,” kata Achmad Herry.

Sementara, Pj Sekda Intji Indriati menegaskan, penentuan lokus jalan prioritas merupakan langkah strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah-daerah dengan aksesibilitas rendah dan kepadatan aktivitas ekonomi tinggi.

Baca Juga :  PUSKAP Lampung Sebut Tidak 'Etis' Seorang Yang Sedang di Periksa Oleh APH Ikut Seleksi JPTP Sekda Lampung Selatan

“Pembangunan infrastruktur jalan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka keterisolasian desa-desa. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa penentuan lokus ini berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan,” imbuh Intji Indriati. (mara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini